Buka konten ini

Charles Leo Putra, 36, tewas ditikam kekasihnya, Fania Putri, di sebuah kos-kosan di Jalan Semangka Blok V, Baloi, Lubukbaja, Kamis (3/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mengalami luka tusukan di bagian dada akibat serangan pisau.
Herman, salah seorang penghuni kos, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban mendatangi kosan pelaku. Ia sempat mendengar keduanya terlibat cekcok di depan kamar di lantai dua.
“Saya sedang tidur, lalu mendengar ada keributan,” ujarnya di lokasi kejadian.
Menurut Herman, setelah penikaman, pelaku sempat membawa korban ke RS Elisabeth, Lubukbaja. Namun, nyawanya tidak tertolong. “Saat di kos, korban masih hidup. Dia meninggal di rumah sakit,” katanya.
Herman menambahkan bahwa Fania sudah lama tinggal di kosan tersebut. Ia bekerja sebagai pemandu lagu dan kerap dikunjungi korban. “Pelakunya tinggal di sini, tetapi korban saya tidak kenal,” ungkapnya.
Pantauan Batam Pos di lokasi, kamar kos tersebut telah dipasangi garis polisi. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di rumah sakit.
“Benar, ada peristiwa penikaman. Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto.
Kepada polisi, Fania mengaku menikam korban karena sakit hati. Ia mengungkapkan bahwa selama setahun menjalin hubungan, korban kerap mengambil dan menghabiskan uangnya untuk berjudi. “Motifnya sakit hati terkait judi online slot. Dari keterangan tersangka, korban yang bermain,” kata Noval.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya telah menahan pelaku dan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum. Atas perbuatannya, Fania dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Korban dan pelaku memiliki hubungan pacaran,” tutupnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK