Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Perayaan Idulfitri semakin dekat, namun kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil belum sepenuhnya terpenuhi. Banyak warga kesulitan menemukan lokasi penukaran uang, baik melalui media sosial maupun dengan bertanya langsung ke bank. Dalam sepekan terakhir, permintaan informasi terkait lokasi penukaran meningkat tajam.
Heru, warga Batuaji, mengaku sudah berusaha mencari uang pecahan kecil di berbagai tempat, tetapi belum membuahkan hasil.
”Belum dapat juga. Ke bank katanya tak ada stok uang pecahan kecil. Mau tukar ke BI, katanya harus daftar dulu. Masih bingung cari lokasi penukaran,” keluhnya.
Hal serupa dialami Nisa, warga Sagulung. Ia sudah berusaha selama sepekan terakhir mencari tempat penukaran uang, tetapi belum berhasil.
”Saya sudah cari di beberapa bank dan bertanya ke teman-teman, tapi belum ada tempat yang bisa menerima penukaran uang kecil,” kata Nisa.
Masyarakat berharap layanan penukaran uang diperbanyak, terutama menjelang Lebaran. Uang pecahan kecil menjadi kebutuhan penting untuk dibagikan kepada anak-anak saat perayaan Idulfitri.
”Kalau bisa, bank atau pihak terkait membuka lebih banyak tempat penukaran agar tidak menyulitkan warga,” tambah Nisa.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang melalui mobil kas keliling di berbagai lokasi di Kota Batam. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan kecil menjelang Lebaran. Namun, sistem penukaran ini mengharuskan warga mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Pendaftaran harus dilakukan minimal tujuh hari sebelum tanggal penukaran yang diinginkan. Warga juga diwajibkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP mereka dan hanya bisa mendaftar selama kuota masih tersedia. Menurut petugas di lokasi mobil kas keliling, prosedur pemesanan cukup mudah, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mekanismenya.
Warga yang ingin menukar uang dapat mengakses situs PINTAR di website https://pintar.bi.go.id, lalu memilih lokasi penukaran, mengisi data pribadi, serta menentukan jenis dan jumlah uang yang ingin ditukar. Setelah itu, mereka akan mendapatkan bukti pemesanan yang harus ditunjukkan saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi. Banyak warga yang sudah memahami prosedur pendaftaran sehingga proses penukaran berjalan lancar tanpa antrean panjang.
Setiap warga hanya diperbolehkan menukar uang dengan jumlah maksimal Rp4.300.000, dengan ketentuan bahwa penukaran harus merata ke semua pecahan kecil yang tersedia. Warga tidak bisa hanya menukar satu jenis pecahan untuk jumlah maksimal tersebut.
Meski layanan kas keliling BI sudah berjalan, sebagian warga masih berharap adanya solusi lain yang lebih fleksibel, terutama bagi mereka yang tidak sempat mendaftar melalui sistem online. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : Ratna Irtatik