Buka konten ini
Di tanah tua itu, jejak para leluhur masih tertanam. Di tanah itu pula, sejarah berbisik lewat desir angin yang membelai pepohonan, menuturkan kisah para datuk yang berperang melawan penjajah, mempertahankan marwah, menjaga warisan untuk anak cucu.
NAMUN kini, tanah itu sedang di ujung penghabisan, dihimpit oleh rencana besar yang mengatasnamakan pembangunan.
Pemerintah, dengan segala perangkatnya, telah menggelar rapat di Kantor BP Batam, pada 18 Maret lalu. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, duduk berdampingan. Di sebelah kiri mereka terlihat sosok Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Wali Kota/Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Mereka semua membahas satu kata yang terus berubah makna, pemindahan, relokasi (pergeseran), dan transmigrasi.
Di atas kertas, mereka berbicara tentang proyek besar, Rempang Eco City, yang diklaim menjadi prioritas nasional.
Tetapi bagi masyarakat Rempang, itu bukan sekadar proyek, itu adalah ancaman terhadap akar yang telah bertahan selama ratusan tahun.
Dulu, pemerintah menyebutnya ”pemindahan”. Kata itu dingin, seperti mencabut sesuatu dari tanahnya tanpa ampun. Kemudian, mereka menyebutnya ”relokasi,” seakan-akan itu hanya menggeser rumah ke tempat baru.
Kini, istilah yang digunakan adalah ”transmigrasi,” dengan embel-embel sukarela, seolah masyarakat bebas memilih jalan hidupnya. Akan tetapi, di balik kata-kata itu, satu hal tetap tak berubah: penggusuran.
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskannya. ”Kalau relokasi hanya betul-betul memindahkan rumah tinggalnya saja, setelah itu terserah masing-masing. Sementara kalau transmigrasi itu sifatnya sukarela, jadi harus ada keinginan masyarakat itu untuk pindah,” kata dia.
Ia menyebut ada pendampingan, insentif, bahkan kapal dan dermaga bagi mereka yang ingin tetap melaut. Tetapi bagi masyarakat Rempang, janji itu tak lebih dari angin lalu. Apa gunanya kapal jika lautan yang mereka kenal tak lagi menjadi rumah?
”Rempang Eco City tetap menjadi prioritas nasional,” ujar Iftitah.
Ia yakin, penolakan yang terjadi hanya karena masyarakat belum merasakan manfaatnya secara langsung. Pernyataan itu menampik satu fakta yang terang-benderang: masyarakat menolak bukan karena tak sabar, melainkan karena mereka paham betul apa yang akan hilang.
Di tempat yang berbeda, di antara rumah-rumah yang masih tegak berdiri, Nek Awe duduk dengan tatapan yang keras. Perempuan tua itu telah melewati banyak zaman, menyaksikan perubahan datang silih berganti, tetapi tak pernah seradikal ini.
”Kami tetap di Rempang. Kami tak mau pindah. Itu tanah datuk nenek moyang kami. Kami di Rempang itu sudah tujuh turunan, Nak. Sampai nyang (buyut) pun dah ada sejak zaman dulu,” ujarnya, dalam wawancara tempo lalu.
Di matanya, tersirat kisah perjuangan yang tak terhitung. Dulu, keluarganya berdiri di garis depan melawan penjajah. Kini, perjuangan itu berulang, hanya lawannya yang berbeda.
”Sekarang tanah kami mau diambil. Tanah dari nenek moyang kami. Macam mana kami tak marah? Tantulah kami melawan. Sekarang nenek dah tak takut, mau dipanggil polisi, dituduh ini itu, nenek dah tak takut. Selagi berjuang, tetap berjuang sampai akhir,” katanya.
Di sisi lain, AHY mencoba menenangkan riak yang terus membesar. ”Kita tahu bahwa pengembangan wilayah seperti ini harus dihadirkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, dan dengan melibatkan semua pihak,” katanya.
Ia menegaskan, sebagian masyarakat sudah mulai pindah ke rumah-rumah baru. Bahkan sertifikat tanah sudah diberikan sebagai jaminan hukum. Namun, bagi yang bertahan, sertifikat itu bukanlah penawar atas kehilangan yang lebih besar.
Pemerintah berbicara tentang ekonomi baru, tentang investasi, tentang masa depan yang lebih cerah. Tetapi bagi masyarakat Rempang, apa artinya masa depan jika masa lalu mereka direnggut begitu saja?
Mereka bukan sekadar kehilangan rumah. Mereka kehilangan identitas, cara hidup, dan hubungan dengan tanah dan laut yang telah menjadi bagian dari darah daging mereka.
Mereka tahu, esok akan datang lagi dengan ancaman baru. Dengan rapat-rapat baru. Dengan istilah-istilah baru. Tetapi mereka juga tahu, selama masih ada yang berdiri, tanah itu takkan kehilangan penjaganya.
Mereka yang menyerah, pergi dengan kepala tertunduk. Mereka yang bertahan, menggenggam erat tanahnya, mengucap sumpah pada angin, pada laut, pada langit yang telah menjadi saksi perjuangan mereka. Sambil mengepalkan tangan ke atas, masyarakat Rempang serukan ”lawan!”. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : MUHAMMAD NUR