Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Pemeriksaan keamanan pangan terhadap takjil yang dijual selama bulan Ramadan di Kota Batam menunjukkan hasil yang bagus. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pada 4 Maret sampai dengan 12 Maret 2025, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya dalam seluruh sampel makanan yang diuji.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam, Meldasari, mengatakan, dari total 565 sampel makanan yang diperiksa di 84 lokasi pengawasan, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.
”Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi keberadaan zat berbahaya yang sering digunakan secara ilegal dalam makanan, seperti formalin (pengawet), boraks (pengenyal), rhodamin B (pewarna tekstil), dan methanyl yellow (pewarna sintetis), ” ujarnya, Kamis (20/3).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di berbagai titik penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat.
Beberapa lokasi utama yang menjadi fokus pengawasan, di antaranya Belakangpadang (Lapak Warung Kue Pak Long, Warung Kue Bu Yuni, Lapak Bungsu, Warung Kue Kak Fitri, Lang Lang Laut). Lalu di Sekupang (Pasar Sungai Harapan, Pasar Victoria Tanjungriau, Lapangan Tanjungriau).
Sementara di Lubukbaja mulai dari bazar Ramadan Kampung Agas, Samping Utama Food Court, Depan BCS Mall. Batuaji di Pasar Aviari, Kompleks Masjid Darussalam, Perum MKGR, Perum Naga Jaya.
”Juga di Tanjunguncang (Pasar Fanindo, Bazar Merlion) Sungai Panas, Tiban Baru, Tanjungbuntung, dan wilayah lainnya,” tambahnya.
Setiap takjil yang dijual di lokasi-lokasi tersebut diuji untuk memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
”Pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan dengan metode uji cepat (rapid test) serta pengujian lebih lanjut di laboratorium. Dari hasil yang diperoleh, tidak ditemukan satu pun takjil yang mengandung bahan berbahaya,” ucap Melda.
Beberapa zat yang diuji dalam sampel takjil meliputi formalin, zat yang biasa digunakan untuk mengawetkan makanan secara ilegal. Sementara boraks adalah bahan kimia yang kerap digunakan sebagai pengenyal dalam jajanan seperti bakso dan lontong.
Rhodamin B, suatu pewarna tekstil yang berbahaya jika dikonsumsi. Ada juga methanyl yellow, pewarna sintetis yang tidak diperbolehkan untuk makanan.
Pemerintah Kota Batam melalui dinas terkait mengapresiasi para pedagang yang telah menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang dijual. Namun, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga hingga akhir bulan Ramadan.
Pemerintah memastikan bahwa kegiatan pengawasan terhadap makanan takjil akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Hal ini untuk menghindari kemungkinan penggunaan zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
”Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan masyarakat Batam dapat menikmati takjil yang aman dan sehat selama bulan suci Ramadan,” pungkas Melda. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : Ratna Irtatik