Buka konten ini
BATAM (BP) – Makin hari pembangunan di Kota Batam semakin pesat. Tak terkecuali di kawasan Batam Center, tepatnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani, khususnya mulai dari Simpang Frengky hingga Simpang Kara.
Semakin pesatnya pembangunan di Kota Batam ternyata tidak diimbangi estetika tata kota yang bagus. misalnya munculnya pembangunan perhotelan, kawasan ruko, maupun pusat perbelanjaan baru yang sudah dalam tahap pembangunannya justru membuat estetika kota makin tak tertata.
Seperti yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Batam yang membidangi hukum dan pemerintahan Mochammad Mustofa. Banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya di pinggir trotoar atau pinggir jalan protokol yang sebelumnya merupakan area terbuka hijau, saat ini dengan adanya pembangunan, area terbuka hijau tersebut seolah lenyap begitu saja, termakan pembangunan fisik.
“Khususnya di sepanjang kawasan Jalan Ahmad Yani, mulai dari Simpang Frengky hingga Simpang Kara, yang dulunya sebenarnya itu pinggir trotoar jalan adalah area terbuka hijau, sekarang ini sudah berubah menjadi pagar spandek yang di dalamnya terdapat pembangunan fisik. Yang kami pertanyakan dan sayangkan, kenapa pembangunan di area tersebut, diba-ngun sangat mepet fisik bangunannya dengan jalan pedestrian,” tanya anggota DPRD Batam bergelar doktor ini.
Karena masyarakat Batam memahami bahwa di sebelah kiri dan kanan jalan tersebut, peruntukannya adalah ruang terbuka hijau dulunya. “Namun faktanya pinggir jalan pedestrian atau pinggir trotoar jalan tersebut, di lapangan sudah terbangun fisik bangunan, bahkan dipagari, dan di kaveling-kaveling. Kami dari Komisi I DPRD Batam akan mendalami masalah tersebut,” tegasnya.
Hal serupa juga pernah terjadi dan mendapatkan komplain dari warga, di kawasan pinggir jalan Seipanas. Atas laporan masyarakat tersbut, pihak instansi terkait langsung membongkarnya. (*)
Reporter : GALIH ADI SAPUTRO
Editor : YUSUF HIDAYAT