Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah berusia 17 tahun kini dapat dengan mudah beralih ke Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) melalui layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Salah satu kemudahan yang diberikan adalah layanan jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SLTA.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Batam, Ashraf Ali, mengungkapkan bahwa banyak pemilik KIA yang telah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman data untuk e-KTP. Oleh karena itu, pihak Disdukcapil menyarankan agar mereka segera melakukan perekaman di kecamatan sesuai dengan domisili mereka.
”Biasanya yang berusia 17 tahun belum melakukan perekaman. Kami menyarankan mereka untuk datang ke kecamatan dan melakukan perekaman sekaligus mengajukan pencetakan e-KTP,” ujar Ashraf, Selasa (19/3).
Namun, bagi siswa SLTA yang belum sempat melakukan perekaman di kecamatan, Disdukcapil Batam menyediakan layanan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah. Proses ini dimulai dengan pihak sekolah mengajukan surat permohonan ke Disdukcapil agar dapat dilakukan perekaman data kependudukan di sekolah.
”Kami siap turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun. Setelah perekaman selesai, jika e-KTP sudah dicetak, maka akan langsung kami serahkan ke pihak sekolah untuk didistribusikan kepada siswa,” jelasnya.
Untuk mengajukan pembuatan e-KTP, pemilik KIA yang telah berusia 17 tahun hanya perlu membawa dokumen berupa KIA dan Kartu Keluarga (KK).
Proses perekaman ini tidak dipungut biaya dan diharapkan seluruh siswa yang sudah memasuki usia dewasa dapat segera memiliki e-KTP sebagai identitas resmi mereka.
Layanan jemput bola ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga Batam yang berusia 17 tahun ke atas memiliki e-KTP tanpa kesulitan administrasi. Selain itu, program ini juga mendukung kelancaran berbagai keperluan siswa, seperti pendaftaran kuliah, melamar pekerjaan, hingga keperluan administratif lainnya yang memerlukan identitas resmi. (***)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK