Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Akses rumah subsidi kini semakin ketat. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyalurkan program rumah murah ini.
Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) terkait penanganan dan percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Rapat itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, dan dihadiri 43 menteri serta pimpinan lembaga.
Muhaimin mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden mengenai penanggulangan kemiskinan dan penyelesaian kemiskinan ekstrem di Indonesia. Targetnya, pada 2026, Indonesia akan mencapai nol persen kemiskinan ekstrem.
”Kemiskinan yang jumlahnya sekitar 24,8 juta orang atau 8,7 persen dari total penduduk kita, targetnya pada tahun 2029 maksimal hanya 4,5 persen. Syukur-syukur bisa lebih turun lagi,” ungkap Muhaimin seusai memimpin rapat.
Salah satu langkah utama yang diperkuat untuk mencapai target tersebut adalah konsolidasi data penerima bantuan dan subsidi pemerintah di masing-masing kementerian/lembaga dengan DTSEN.
Dengan sinkronisasi data ini, program bantuan sosial dan subsidi diharapkan dapat lebih terintegrasi serta tepat sasaran.
”Misalnya, Pak Ara (Menteri PKP Maruarar Sirait, red) punya banyak program, apa namanya programnya? BSPS, Rumah Subsidi. Agar tepat sasaran kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerima bantuan, maka digunakan DTSEN ini,” jelasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan pihaknya segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait, mulai dari BP TAPERA hingga bank penyalur. ”Tidak boleh lagi menyalurkan kepada nama-nama di luar yang dikeluarkan BPS. Supaya tidak ada alasan lagi bahwa bantuan tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sejak 20 Oktober hingga 3 Maret, sudah 120 ribu rumah subsidi yang disalurkan oleh Kementerian PKP.
Dia meyakini dengan adanya data terbaru dari BPS, penyaluran program bantuan maupun subsidi bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, data tersebut akan dijadikan patokan dalam menyisir indikasi adanya kecurangan oleh pihak tertentu dalam memperoleh rumah subsidi. (***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny