Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Minimnya Rumah Potong Hewan (RPH) di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian serius anggota DPRD Kepri, Aman. Ia menilai perkembangan RPH di daerah tersebut masih belum signifikan, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat terus meningkat, khususnya di Batam. Menurutnya, keterbatasan RPH menyebabkan tingginya ketergantungan pada daging impor.
”Di Batam saja, jumlah RPH masih sangat sedikit, padahal konsumsi masyarakat terus meningkat. Seharusnya, pemerintah memperbanyak RPH agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Aman, Jumat (7/3).
Selain jumlahnya yang masih minim, Aman menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan hewan serta proses pemotongan yang higienis dan sesuai prosedur.
Menurutnya, keberadaan RPH yang memadai bukan hanya menjamin ketersediaan daging segar, tetapi juga memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.
”Yang terpenting adalah RPH bisa memenuhi kuota kebutuhan masyarakat Kepri. Saat ini, karena produktivitas RPH masih rendah, banyak daging justru didatangkan dari luar. Ini menunjukkan bahwa produksi lokal belum mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Aman juga menyoroti persoalan lahan, terutama di Batam, yang berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan dengan BP Batam guna memperluas dan menambah jumlah RPH di kota industri tersebut.
”Di Batam, lahan berada di bawah BP Batam. Pemerintah perlu melakukan pendekatan karena konsumsi di Batam ini tinggi. Jika tidak ada solusi terkait lahan, sulit untuk menambah jumlah RPH,” tambahnya.
Selain itu, keluhan juga datang dari para pelaku usaha. Mereka mengungkapkan bahwa RPH yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga banyak yang memilih mengimpor daging dengan biaya lebih tinggi. Hal ini berimbas pada harga jual di pasaran yang semakin mahal.
”Banyak daging impor yang masuk dalam bentuk kemasan, kualitasnya tidak lebih baik dibandingkan daging segar dari RPH lokal. Jika produksi dalam negeri bisa meningkat, tentu masyarakat dapat memperoleh daging segar dengan harga lebih kompetitif,” ujar Aman.
Aman juga mengingatkan bahwa persoalan ini pernah dibahas di DPRD Batam ketika ia menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembinaan, Pengawasan, dan Produk Halal Higienis. Salah satu substansi utama dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut adalah pengadaan produk konsumsi masyarakat, termasuk daging, dengan standar kesehatan dan kehalalan yang ketat.
”Dalam perda itu, kita atur semuanya, mulai dari sertifikasi pemotong hewan hingga standar kesehatan produk daging. Namun, implementasi perda ini belum tuntas. Masih banyak aturan yang belum dijalankan dengan maksimal,” ungkapnya.
Ia pun mendorong agar perda tersebut segera diterapkan secara menyeluruh agar sistem produksi dan distribusi daging di Kepri dapat lebih baik.
”Sebagian perda sudah berjalan, tetapi masih banyak yang belum tuntas. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.
Dengan tingginya konsumsi daging di Kepri, Aman berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menambah jumlah RPH serta memastikan regulasi terkait dapat berjalan optimal. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK