Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, tak sampai terkena pemecatan sebagai mahasiswa buntut polemik disertasinya. Universitas Indonesia (UI) hanya menjatuhkan sanksi berupa perbaikan atau revisi disertasi serta permintaan maaf kepada sivitas akademika di ”kampus kuning” tersebut.
Menurut Rektor UI Heri Hermansyah, sanksi tidak hanya untuk mahasiswa, dalam hal ini Bahlil. Dosen selaku promotor dan kopromotor disertasi juga kena. Begitu pula direktur dan kepala program studi.
”UI sebagai lembaga pendidikan tinggi sangat menjunjung tinggi nilai dan peraturan akademik dalam kehidupan sivitas akademikanya,” kata Heri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/3).
Heri menambahkan, sanksi akademik itu hasil rapat bersama antara rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat, dan Senat Akademik. Keempat organ kampus itu telah melakukan pertemuan terbatas terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik oleh Bahlil yang merupakan mahasiswa Pendidikan Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Disertasi Bahlil bertajuk ”Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.” Dia diduga mendapatkan perlakuan istimewa, mulai dari proses pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji yang dilakukan secara mendadak.
Keputusan kemarin, juga sudah mempertimbangkan Laporan Senat Akademik,DGB, Badan Penjaminan Mutu Akademik, dan Laporan Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG. Heri menambahkan, dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan itu dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu bagi para dosen, direktur, dan kepala program studi. Kemudian permohonan maaf kepada sivitas akademika UI serta peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah oleh si mahasiswa, dalam hal ini Bahlil.
Ditemui di Istana Negara, Jakarta, kemarin siang, Bahlil mengaku tidak tahu nasib disertasinya. Tapi, apa pun keputusannya, dia menyatakan siap mematuhi.
”Saya tidak tahu apapun yang diputuskan. Saya kan mahasiswa,” ungkap Ketua Umum Partai Golkar itu.
Informasi yang dia dengar dia harus memperbaiki disertasinya. ”Ya kita perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan,” ujarnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor: RYAN AGUNG