Buka konten ini

Tim Khusus Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura diminta untuk bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji sepeser pun.
Kondisi ini berlaku sejak awal Maret 2025. Ansar Ahmad mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak akan lagi memberikan insentif gaji kepada 17 anggota tim khusus, yang bertugas membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam percepatan pembangunan di Kepri.
”Per Maret, kita memang tidak memberikan lagi insentif gaji dan kita tawarkan untuk bekerja tanpa gaji,” kata Ansar di Tanjungpinang, Kamis (6/3).
Jika para anggota tim khusus bersedia, Ansar mengaku akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) yang baru. Sementara itu, SK yang sebelumnya akan dibatalkan.
Menurutnya, para anggota tim khusus menyatakan bersedia bekerja tanpa menerima gaji. Keputusan tidak memberikan gaji kepada tim khusus tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Akibatnya, mereka tidak dapat lagi menikmati fasilitas gaji yang sebelumnya berkisar pada belasan juta rupiah per bulan.
”Jika mereka mau bekerja tanpa gaji, ya kita SK-kan yang baru, SK yang lama kita batalkan. Sudah kita sampaikan dan mereka menyatakan bersedia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Adi Prihantara, menambahkan bahwa tugas pertama tim khusus setelah dilantik adalah membantu organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi program-program yang telah dituangkan dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Tim khusus tersebut diharapkan dapat menyelesaikan program kerja di tiap-tiap OPD sesuai dengan visi-misi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur, Nyanyang Haris Pratamura.
”Timsus dituntut seirama dengan gubernur dan wakil gubernur dalam bekerja,” tambahnya.
Adapun 17 nama anggota tim khusus Gubernur Kepri antara lain Sarafuddin Aluan, Nurdin Basirun, Mukhti, Nazaruddin, Ahmad Rivai, Hasriawadi, Suyono, Syarifah Normawati, dan Rini Fitrianti.
Selanjutnya, Angelinus, Mulia Rindo Purba, Endri Sanopaka, Bismar Aprianto, Oksep, Gunawan Satary, Suryani, serta Basyaruddin Idris. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAI
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI