Buka konten ini
BATAM (BP) – Kasus dugaan pengoplosan BBM oleh oknum petinggi Pertamina terus menjadi perhatian masyarakat, termasuk di Batam. Warga khawatir distribusi BBM yang telah dioplos bisa saja telah masuk ke daerah mereka, sehingga menimbulkan kerugian bagi pengguna bahan bakar, khususnya Pertamax.
Afriyandi Sitompul, warga Tiban, menyatakan keresahannya terkait kasus ini. Ia menilai belum ada kejelasan dari Pertamina mengenai berapa banyak BBM yang telah dioplos dan apakah sudah tersebar ke berbagai daerah, termasuk Batam.
“Selaku masyarakat, kekhawatiran itu pasti ada. Kita tidak tahu berapa banyak BBM yang sudah dioplos. Bisa saja masih ada dan sudah sampai ke Batam,” katanya, Senin (3/3).
Ia menyoroti belum adanya pernyataan resmi dari Pertamina mengenai jumlah BBM yang terkontaminasi. Jika benar BBM oplosan telah beredar di Batam, maka masyarakat sebagai konsumen akan dirugikan.
“Saya sebagai pengguna Pertamax, tentu merasa dibohongi kalau BBM itu memang sudah sampai ke sini. Seharusnya pemerintah dan Pertamina memastikan hal ini dengan cek ulang,” kata Afriyandi.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Batam berencana memanggil pihak Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk meminta klarifikasi.
Legislator Batam, Safari Ramadhan, berencana melakukan sidak ke kilang minyak dan SPBU di Batam bersama jajaran dewan Komisi II.
“Kemungkinan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sidak ke kilang minyak di Batam, termasuk SPBU. Tapi tentu kita lihat situasi dan perkembangan terlebih dahulu,” katanya.
Pihaknya akan melakukan pengecekan secara langsung untuk membedakan BBM asli dan BBM oplosan.
Menurutnya, karena semua BBM berasal dari kilang, ada indikasi kemungkinan BBM oplosan sudah masuk ke wilayah Kepri.
“Wilayah Kepri ini hanya menerima minyak yang sudah diolah di kilang, lalu didistribusikan ke daerah-daerah. Bisa saja BBM oplosan itu sudah masuk ke Batam. Maka dari itu, sidak ini sangat penting,” ujarnya.
Safari mengatakan, DPRD Batam akan meminta Disperindag dan Pertamina untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kasus ini agar masyarakat tidak semakin resah. “Kami ingin memastikan agar tidak ada keraguan di masyarakat. Sebab, masih banyak yang belum memahami perbedaan antara Pertalite dan Pertamax yang asli maupun yang sudah dioplos,” katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyebut bahwa Pertamina telah memastikan tidak ada masalah dengan kualitas BBM, khususnya Pertamax. “Pertamina sudah menegaskan dalam konferensi pers bahwa kualitas BBM tidak bermasalah. Namun, kita tetap perlu menunggu hasil proses hukum dari Kejagung,” kata Lagat.
Dia menambahkan, saat ini kasus dugaan pengoplosan BBM sudah ditangani aparat penegak hukum, DPR, serta pihak terkait lainnya. “Kalau ada keluhan dari masyarakat, tentu akan kami tangani. Tapi saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh APH dan telah ditanggapi berbagai pihak,” tambahnya.
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada laporan atau temuan terkait dampak dari BBM oplosan di Kepri, seperti kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kualitas BBM yang buruk.
Dirut Minta Maaf dan Siap Terima Aduan Masyarakat di Nomor 081417081945
Sementara itu, kasus dugaan korupsi yang menimpa PT Pertamina Patra Niaga membuat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri merasa bersalah. Kemarin, dia meminta maaf secara terbuka. Simon juga berjanji melakukan pembenahan di perusahaan pelat merah yang dipimpinnya itu.
”Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Ini adalah ujian besar yang dihadapi Pertamina,” ujarnya dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3).
Simon melanjutkan, Pertamina menghormati dan mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung yang telah mengungkap dugaan pelanggaran hukum pada tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang 2018–2023.
Pria yang merupakan petinggi Partai Gerindra itu mengaku siap membantu penegakan hukum. Dia juga siap memberikan data-data tambahan yang dibutuhkan penyidik.
Pertamina, lanjut Simon, menyadari betul bahwa kasus yang saat ini terjadi amat meresahkan masyarakat. Meski begitu, Simon memastikan seluruh produk Pertamina telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Dia merujuk pada hasil uji yang dikeluarkan Balai Besar Pengu-jian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) pada 75 sampel gasolin dari berbagai tingkatan RON.
”Dari RON 90 untuk pertalite, RON 92 pertamax, RON 95 pertamax green, RON 98 pertamax turbo, dan diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Plumpang, begitu juga sekitar 33 SPBU di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Setelah uji lab, hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi,” jelasnya.
Dia juga berterima kasih atas kepedulian seluruh rakyat Indonesia. Simon menyebutkan, seluruh masukan akan menjadi kritik dan bahan cambukan bagi Pertamina untuk bekerja lebih baik lagi di masa mendatang. Simon juga membagikan nomor kontak khusus. Tujuannya, masyarakat bisa dengan mudah mela-porkan berbagai persoalan terkait BBM.
”Saya memberikan nomor khusus saya, yaitu nomor 081417081945. Saat ini bisa untuk menerima SMS, nanti akan didaftarkan untuk menggunakan aplikasi WhatsApp,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, nomor tersebut memang belum terdaftar di aplikasi WhatsApp. Koran ini telah mencoba mengirim SMS kepada nomor tersebut untuk memastikan. ”Betul Pak/Bu (ini nomor pengaduan),” respons nomor tersebut.
Ketika ditanya lagi kapan nomor tersebut akan didaftarkan WhatsApp, Simon merespons dengan adanya kendala saat mendaftar di aplikasi perpesanan itu. ”Sampai saat ini masih error untuk join di WA. Semoga bisa segera saya instal,” jelasnya.
Dittipidter Bareskrim Polri membongkar penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung menuturkan, tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka. ”Kami menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan. Ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkapnya.
Modus operandi kegiatan ilegal itu melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin. Kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
”Kami juga menemukan adanya pengelabuan GPS pada truk pengangkut sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” jelasnya.
BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. Dia menambahkan, penyidik telah memeriksa 15 saksi. Dugaan sementara, terdapat beberapa pihak yang terlibat, termasuk oknum pegawai PT Pertamina, pemilik SPBU nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.
”Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah Saudara BK yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin serta Saudara A, pemilik SPBU nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana,” katanya. (*)
Reporter : ARJUNA – JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG