Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Sejak beroperasi penuh pada Januari 2025, Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) Kepri telah menangani 46 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Keberadaan rumah sakit ini menjadi solusi bagi pasien yang sebelumnya harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri, mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat 16 pasien rawat inap, terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka menjalani perawatan sesuai dengan kondisi medis masing-masing.
”Total pasien saat ini 16 orang, dengan diagnosis beragam. Tujuh pasien didiagnosis skizofrenia tidak terinci, dua skizofrenia paranoid, dua skizofrenia hebefrenik, serta masing-masing satu pasien skizoafektif tipe manik, gangguan mental organik, skizofrenia katatonik, dan depresi berat dengan gejala psikotik,” kata Bisri, Jumat (28/2).
Selain itu, terdapat satu pasien berstatus pro visum karena terlibat dalam perkara hukum. Pasien ini mendapatkan perawatan khusus sembari menunggu proses hukum yang berjalan. Keberadaan RSJKO EHD memastikan bahwa seluruh pasien tetap mendapatkan hak atas pengobatan yang layak.
Bisri menambahkan, sebelum resmi beroperasi, rumah sakit ini telah mulai menerima pasien. Namun, ia menegaskan bahwa RSJKO EHD bukan sekadar tempat menampung pasien, melainkan fasilitas untuk memberikan penanganan yang tepat dan profesional.
”Beberapa pasien membutuhkan isolasi khusus, tergantung tingkat keparahannya. Namun, saat ini tidak ada yang menjalani isolasi,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa dengan mengembangkan fasilitas dan tenaga medis di RSJKO EHD. Harapannya, rumah sakit ini dapat menjadi pusat rehabilitasi yang mampu menangani pasien ODGJ dan ketergantungan obat secara optimal, sehingga mengurangi ketergantungan pada rujukan ke luar daerah. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : FISKA JUANDA