Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Publik mulai mempertanyakan kualitas BBM jenis Pertamax setelah mencuatnya dugaan kasus korupsi di tubuh Pertamina Patra Niaga terkait pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax RON 92.
Meski demikian, Ketua Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat, mengimbau masyarakat agar tidak terlalu reaktif dalam menyikapi isu ini.
“Masyarakat sebaiknya menunggu perkembangan kasus ini di Kejaksaan Agung untuk memastikan apakah benar ada praktik pengoplosan BBM,” ujar Lagat, Sabtu (1/3).
Menurutnya, jika nantinya terbukti secara hukum bahwa ada praktik pengoplosan, maka Pertamina harus bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat pengguna Pertamax yang merasa dirugikan.
“Jika terbukti ada pengoplosan, tentu ada mekanisme ganti rugi bagi masyarakat yang telah dirugikan. Namun, selama kendaraan tidak mengalami masalah, kita serahkan kepada proses hukum yang tengah berjalan,” ujarnya.
Selain itu, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina, Lagat menyarankan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menunda penerapan Fuel Card atau kartu kendali untuk Pertalite.
“Jika masyarakat sudah telanjur kehilangan kepercayaan, ada baiknya penerapan itu ditunda dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dugaan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Agung. Publik diharapkan tetap tenang dan mengikuti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan, tidak ada praktik pengoplosan BBM di perusahaannya. Ia memastikan bahwa kualitas Pertamax yang beredar saat ini sesuai dengan spesifikasi pemerintah, yakni Research Octane Number (RON) 92. Heppy menjelaskan, proses injeksi warna atau pewarnaan dilakukan di terminal utama BBM sebagai pembeda produk, sehingga masyarakat mudah mengenalinya.
Selain itu, upaya injeksi aditif juga dilakukan untuk meningkatkan performa produk Pertamax. “Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” ucap Heppy. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : FISKA JUANDA