Buka konten ini
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam akan menerjunkan laboratorium keliling untuk memastikan jajanan takjil yang dijual selama bulan Ramadan, memenuhi standar keamanan pangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Batam, Mustofa Anwari, menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan dengan menyisir lokasi pedagang takjil di Kota Batam serta beberapa daerah lain di Kepulauan Riau.
“Kami akan menguji sampel makanan dan minuman secara langsung di beberapa lokasi pedagang takjil untuk memastikan jajanan tersebut aman dikonsumsi,” ujar Mustofa, Kamis (27/2).
Menurutnya, ada dua fokus utama dalam pengawasan pangan selama Ramadan, yakni memastikan keamanan pangan serta mengidentifikasi potensi penggunaan bahan berbahaya.
Tim laboratorium keliling BPOM akan melakukan pengujian terhadap berbagai jenis takjil guna mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya seperti boraks, formalin, methanyl yellow, dan rhodamin B.
“Kami menggunakan tes kit untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya dalam pangan yang dijual. Jika ditemukan zat berbahaya, pedagang akan diberikan pembinaan, dan produk tersebut tidak boleh dijual lagi,” jelasnya.
Selain itu, Mustofa juga mengimbau para pedagang agar selalu menjaga kebersihan serta memastikan jajanan yang dijual aman dikonsumsi. Ia meminta pedagang tidak menggunakan bahan tambahan yang berbahaya atau dilarang demi kesehatan konsumen.
Langkah BPOM ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pembeli yang rutin berburu takjil di bazar Ramadan. Sofia, salah seorang warga Batam yang gemar membeli takjil, berharap para pedagang lebih memperhatikan kualitas makanan yang dijual.
“Saya selalu antusias berburu takjil di bazar Ramadan karena banyak pilihan makanan yang enak. Tapi saya juga berharap para pedagang tidak hanya menjual makanan yang lezat, tetapi juga sehat dan bebas dari bahan berbahaya. Kesehatan tetap harus diutamakan,” ujar Sofia.
Dengan adanya pengawasan ketat dari BPOM, masyarakat diharapkan dapat menikmati sajian berbuka puasa dengan lebih aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan.
Polisi: Pedagang Takjil Dilarang Gunakan Badan Jalan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengimbau para pedagang takjil untuk tidak menggunakan badan jalan selama Ramadan guna menghindari kepadatan dan kemacetan lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, menegaskan bahwa secara aturan, badan jalan tidak boleh digunakan untuk aktivitas selain kepentingan lalu lintas.
“Keberadaan pedagang di badan jalan pasti akan menghambat kelancaran arus lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Kamis (27/2).
Ia meminta para pedagang takjil untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah atau di tempat yang tidak menghalangi arus kendaraan.
“Pemerintah sudah menetapkan lokasi khusus bagi pedagang. Jika ingin berjualan, jangan gunakan badan jalan,” katanya.
Yelvis menambahkan bahwa selama Ramadan, terutama menjelang waktu berbuka puasa, pihaknya akan menempatkan personel di titik-titik yang rawan kepadatan kendaraan. “Personel akan disiagakan menjelang berbuka puasa karena itu adalah jam sibuk, di mana banyak orang pulang kerja dan mencari takjil,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir. Ia menegaskan bahwa pedagang takjil tidak diperbolehkan berjualan di badan jalan dan akan diarahkan ke lokasi yang telah ditetapkan. “Badan jalan bukan tempat berdagang. Kami akan mengarahkan pedagang ke tempat yang sudah disediakan,” ujarnya. (***)
Reporter : Azis Maulana, Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK