Buka konten ini
Di dalam negeri, ketatnya kualifikasi seperti batasan usia kerap menjadi kendala bagi para pencari kerja. Sebaliknya, di negara maju seperti Australia, sistem rekrutmen lebih fleksibel dan terbuka, termasuk bagi pekerja asing.
”DI sini tidak ada batasan usia, tidak ada syarat minimal tinggi badan. Bahkan CV yang dipakai cuma selembar tanpa foto, tanpa info pribadi, seperti tanggal lahir, misalnya,” beber diaspora Indonesia yang telah memperoleh permanent residence dan memiliki usaha rumah makan di Australia, Arip Hidayat, saat dihubungi Jawa Pos (grup Batam Pos) pada Jumat (21/2) lalu.
Bekerja di Australia juga lebih fleksibel. Pekerja bisa memiliki lebih dari satu pekerjaan dalam sehari, misalnya pagi menjadi barista di kafe dan malamnya menjadi driver taksi. ”UMR di sini sekitar Rp240 ribu per jam. Kalau mau nambah pendapatan, bisa cari pekerjaan lain di tempat berbeda karena di satu perusahaan maksimal hanya 38 jam per minggu,” ungkapnya.
Namun, kompetisi semakin ketat seiring dengan bertambahnya jumlah orang yang masuk ke Australia. Selain itu, ijazah dari Indonesia maupun negara lain seperti Jepang dan Korea tidak serta-merta diakui, sehingga pekerja harus memulai karier mereka dari nol. ”Kalau ingin bertahan lama, sebaiknya memiliki keahlian di bidang yang memang sedang dibutuhkan negara tersebut,” kata Arip.
Beberapa sektor yang saat ini banyak membutuhkan tenaga kerja di Australia meliputi kesehatan, pendidikan, hospitality, dan teknologi. Pekerjaan sebagai pelayan restoran atau di sektor pertanian lebih mudah didapatkan meski tanpa pengalaman. Mereka yang ingin naik tingkat dalam kariernya juga bisa mengikuti pelatihan dan sertifikasi.
”Tapi harus siap, sigap, dan gesit beradaptasi dengan standar keinginan yang diminta oleh si pemberi kerja. Jadi bagaimana kita bekerja itu harus efektif, efisien, siap mental, kuat fisik, dan pinter mencari peluang sehingga bisa bersaing dengan pekerja dari negara lain,” tegas pria yang kerap membagikan tips bekerja di Australia lewat Instagram @ujangaripp itu.
Meski demikian, menurut Arip sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Selain gaji tinggi, budaya kerjanya lebih profesional minim bullying dan diskriminasi, serta hak pekerja terlindungi. ”Di Australia jam kerja maksimum 38 jam per minggu. Kalau misalnya kita disuruh lebih dari itu, untuk jam kerja ke-39, perusahaan harus membayar 2 kali lipat gaji. Kita juga bisa melapor kalau dieksploitasi dan bakal dapat ganti rugi,” jelasnya. (***)
Reporter : Lailatul Fitriani
Editor: YUSUF HIDAYAT