Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kasus penipuan berkedok lowo-ngan kerja kembali marak di Kota Batam. Para pelaku mengaku dapat membantu para pencari kerja (pencaker) untuk diterima di perusahaan tertentu, dengan syarat membayar sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati saat mencari pekerjaan.
“Pencaker disarankan untuk mencari pekerjaan melalui jalur yang lebih resmi, seperti situs perusahaan atau langsung mendatangi perusahaan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Debby menegaskan agar pencaker tidak tergoda menggunakan jasa calo, yang justru berisiko menjadi korban penipuan. “Jangan percaya pada janji-janji orang perorangan atau calo yang menawarkan pekerjaan,” tambahnya.
Dalam kasus terbaru, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan terhadap para pencaker.
Kedua pelaku adalah Haminah, 25, dan Sinta, 24.
Modus yang digunakan adalah merekrut korban melalui media sosial dan meminta uang antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta per orang. Total kerugian mencapai Rp140 juta, dengan 140 orang yang menjadi korban.
“Jadikan kasus ini pelajaran bagi masyarakat. Pelaku menjanjikan pekerjaan, namun pada kenyataannya, tidak ada pekerjaan yang diberikan meski uang sudah disetor,” ungkap Debby.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan pencaker di Batam menjadi korban penipuan. Mereka dijanjikan lolos tes dan diterima bekerja di PT Sumitomo Wiring System Batam sebagai operator.
Penipuan ini terungkap setelah korban mendatangi Mapolsek Batam Kota pada Sabtu (23/2) lalu, untuk menuntut pertanggungjawaban dari pelaku. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK