Buka konten ini
AGENSI Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menahan tujuh warga Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, di anjungan minyak milik Petronas di Perairan Terengganu, Malaysia, Kamis (20/2).
Ketujuh warga tersebut ditangkap karena diduga berusaha mencuri material dari anjungan minyak, seperti panel surya, baterai, dan kabel.
Identitas para pelaku masih ditelusuri Batam Pos. Namun, diketahui mereka berasal dari Pulau Jemaja dan Pulau Siantan.
“Ya, benar, ada keluarga saya yang ditangkap. Baru hari ini saya mendapat kabarnya, dan sedang berusaha mencari informasi lebih lanjut,” ujar Bang Bin, keluarga Tb, salah satu warga Desa Mampok yang ditahan, Sabtu (22/2).
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi penangkapan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa Tb sempat pamit untuk bekerja bersama rekan-rekannya beberapa waktu lalu.
“Saya tidak tahu aktivitas apa yang dilakukan, baru tahu dari media,” ucapnya singkat.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, juga mengaku baru mengetahui kabar penangkapan tersebut oleh otoritas Malaysia. Saat ini, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, untuk memfasilitasi bantuan hukum bagi para WNI yang ditahan.
“Dari hasil komunikasi kami, kasus ini sedang ditangani KBRI Kuala Lumpur. Kami masih terus menggali informasi terkait warga kita yang ditahan,” ujar mantan Pj Bupati Bintan itu.
Dikutip dari Antara, Direktur Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu, Kapten Mohd Khairulanuar, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi tim keamanan Petronas kepada Pusat Operasi Maritim Negara Bagian Terengganu (PUSOP), Rabu (19/2) pukul 13.30 waktu setempat.
Tim keamanan Petronas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di anjungan minyak tak berpenghuni di ladang minyak Tembikai, sekitar 77 mil dari Kuala Terengganu. Salah satu anggota tim keamanan melihat seseorang bersembunyi di ruang generator saat melakukan pemeriksaan rutin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kapal KM Rawa dikirim ke lokasi dan tiba di anjungan pada pukul 21.00 untuk melakukan pemantauan fisik.
“Namun, kondisi laut yang berombak menyulitkan kapal untuk mendekat. Personel baru berhasil naik ke anjungan, Kamis pukul 11.30,” kata Khairulanuar.
Saat itu, kondisi anjungan sudah berantakan akibat pembongkaran. Banyak kabel yang terputus, tumpukan baterai, wadah makanan, serta berbagai peralatan seperti alat pemotong kabel, kunci pas, dan tali.
Petugas kemudian menemukan para WNI yang diduga sebagai pelaku sedang bersembunyi di ruang ventilasi. Berdasarkan penyelidikan awal, mereka dibawa ke anjungan menggunakan kapal, tetapi ditinggalkan oleh nakhoda yang melarikan diri setelah mengetahui kehadiran petugas.
Ketujuh WNI tersebut kini ditahan selama tujuh hari sejak Rabu untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 378 KUHP Malaysia.
Menurut Kapten Khairulanuar, aksi pencurian ini berpotensi menyebabkan kerugian hingga puluhan juta ringgit per hari dan menghambat produksi minyak di anjungan tersebut. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : MUHAMMAD NUR