Buka konten ini

GALANG (BP) – Dua perampok yang beraksi di Sembulang, Galang, yakni Mardi, 49, dan Sidiq, 24, yang ditangkap polisi, ternyata tidak hanya mencuri barang berharga dari dalam rumah. Mereka juga kerap menjarah hasil kebun milik warga setempat.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa aksi penjarahan hasil kebun sempat dikeluhkan warga.
“Memang ada beberapa lokasi kebun yang menjadi sasaran mereka. Pelaku ini juga sempat dicari oleh warga karena tindakannya sangat meresahkan,” ujar Debby di Mapolresta Barelang.
Dalam aksinya, Mardi berperan sebagai eksekutor, sementara Sidiq bertugas mengawasi situasi sekitar. Bahkan, mereka membawa sebilah parang untuk mengancam dan melukai korban mereka.
“Pelaku biasanya mendatangi rumah yang sepi dengan membawa parang, lalu mereka mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah,” kata Debby.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah merampok sembilan rumah di Sembulang. Modus operandi mereka adalah berkeliling menggunakan sepeda motor pada tengah malam hingga pagi hari.
“Pelaku ini berasal dari Batam dan sengaja datang ke Sembulang untuk merampok,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Galang berhasil menangkap Mardi dan Sidiq, keduanya merupakan spesialis perampokan yang beraksi di kawasan Sembulang, Galang.
Dalam perampokan terakhir mereka, merampok rumah Wagina, 67, di Jalan Sei Raya pada Rabu (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka meÂngancam korban dengan sebilah parang dan menganiaya korban menggunakan batang ubi. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK