Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengalokasikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kapal-kapal nelayan tradisional di Karimun dan juga kapal nelayan dengan GT di bawah 30 ton. Alokasi BBM solar subsidi untuk tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
”Alhamdulillah, tahun ini kita dapat alokasi BBM solar subsidi sebanyak 23.294 kilo liter (KL). Jumlah alokasi solar subsidi tahun ini sedikit lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya belasan kilo liter saja,” ujar Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun, Faizal kepada Batam Pos, Selasa (18/2).
Adanya peningkatan atau bertambahnya alokasi BBM solar subsidi untuk nelayan di Karimun, katanya, disebabkan data kapal yang membutuhkan subsidi minyak solar itu sendiri. Karena, sebelum alokasi solar diberikan, terlebih dulu data kapal-kapal nelayan harus dimasukkan ke Kementerian Perikanan dan Keluatan. Setiap tahunnyua lebih dari 150 kapal yang menggunakan solar subsidi.
”Dari data yang ada, 29.294 KL solar subsidi ini dapat diperoleh nelayan tradisional dan kapal-kapal ikan dengan ukuran di bawah 30 GT di 10 titik yang ada di Kabupaten Karimun. Artinya, tidak hanya tersedia di perairan Pulau Karimun saja. Tapi, juga bisa diperoleh di Moro dan Kundur. Namun, yang paling besar alokasi untuk menjual BBM solar subsidi itu di SPBB laut di perairan Pulau Karimun dengan alokasi 8 ribu KL lebih,” paparnya.
Dikatakannya, kapal nelayan tradisional sampai dengan ukuran di bawah 30 GT yang ingin mendapatkan solar subdisi harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Pertama sekali mengajukan permohonan kepada Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun. Setelah itu, dari dinas mengeluarkan rekomendasi dan menunjukan agen atau pangkalan mana tempat pengambilan minyaknya.
”Tahun lalu, mulai dari Januari sampai dengan Desember jumlah rekomendasi yang kita keluarkan untuk nelayan yang membutuhkan minya solar subsidi sebanyak 1.945 rekomendasi. Dalam satu bulan rata-rata mengeluarkan lebih dari 150 surat rekomendasi.
Untuk pembelian minyak solar subsidi juga dibatasi. Rata-rata 10 ton atau KL dalam setiap pembelian dan maksimal sampai 20 ton,’’ ungkapnya. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI