Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kemente-rian Perdagangan menegaskan bahwa efisiensi anggaran oleh pemerintah tak akan meme-ngaruhi kinerja. Kemendag akan mengefisiensi pagu tahun Anggaran 2025 sebesar 38,88 persen. Dengan demikian, pagu Kemendag setelah efisiensi menjadi Rp1,132 triliun dari semula Rp1,853 triliun.
“Kami memastikan efisiensi anggaran tetap memenuhi operasional dasar, pelayanan publik, serta dukungan terhadap fokus program kerja Kemendag. Fokus program kerja Kemendag, yaitu penga-manan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan UMKM,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Efisiensi anggaran di Kemendag merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi dilakukan, antara lain, untuk biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor, seminar, acara seremonial, honorarium, dan belanja lainnya.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, niat pemerintah melakukan efisiensi anggaran akan bagus jika memang untuk menghemat anggaran dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya administrasi dan sosialisasi atau tidak substantif. Namun, jika pemangkasan anggaran dilakukan juga pada sektor layanan publik dan infrastruktur, kondisi itu akan memukul perekonomian serta dunia usaha. “Jangan mengorbankan belanja pemerintah di sektor-sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur karena multi effect-nya pada pertumbuhan ekonomi sangat besar,” ujar Danang.
Menurut Danang, pemangkasan anggaran yang dilakukan pada sektor-sektor tertentu bakal memukul dunia usaha.
“Akan berpengaruh karena ada kontraktor-kontraktor swasta yang bekerja atas dasar APBN dan APBD. Penghematan pemerintah ini berdampak pada mata rantai perputaran supply chain di domestik,” urainya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO