Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepri mengklaim Jembatan Babin, yang menghubungkan Pulau Bintan dan Batam layak dibangun. Hal ini berdasarkan hasil survei kedalaman yang dilakukan selama lebih kurang satu tahun.
Survei kedalaman di perairan tempat dibangunnya Jembatan Batam-Bintan tersebut sudah selesai pada akhir Desember 2024 lalu. Hasil survei tersebut, kini telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, untuk dijadikan sebagai review disgain.
”Survei kedalaman ini untuk melengkapi persyaratan yang menyangkut dengan keamanan. Survei telah selesai dan (hasilnya) kita serahkan ke Pemda Kepri,” kata Kepala BPJN Kepri, Soendiarto, Selasa (11/2).
Dalam melakukan survei, BPJN Kepri sempat menghadapi kendala teknis, seperti pasang surutnya air laut di titik pondasi Jembatan Babin. Tidak hanya itu, adanya kabel PLN dan optik internet di dasar laut juga menjadi kendala survei.
Sehingga, keberadaan kabel listrik yang menghubungkan Batam-Bintan dan kabel optik Singapura-Jakarta itu membuat BPJN harus izin ke Pemerintah Pusat, untuk melakukan survei kedalaman yang menelan anggaran senilai Rp68 miliar itu.
”Di dasar laut ada kabel PLN dan optik. Sehingga kami membutuhkan waktu dan effort untuk melakukan survei kedalaman ini,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, hasil survei ini nantinya akan dijadikan bahan untuk mereview desain pembangunan Jembatan Babin. Hal ini agar tidak terjadinya kesalahan teknis.
Selain itu, Pemprov Kepri juga akan menganggarkan Rp500 juta untuk membuat desain, serta kelengkapan utilitas lainnya. ”Untuk desainnya telah selesai, nanti akan kita bahas dengan Kementerian PU (Pekerjaan Umum),” ujar Ansar.
Kendati demikian, ia belum mengetahui secara pasti kapan pengerjaan Jembatan Babin ini mulai dilakukan. Sebab, Pemprov harus kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk membahas rencana pengerjaan Jembatan Batam Bintan.
”Untuk survei ini sudah selesai, kami harus sampaikan ke pusat. Pengerjaan ini perlu kolaborasi antara pemerintah dan pihak lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI