Buka konten ini
Kasus dugaan penipuan terhadap orang tua calon siswa (casis) Polri tahun 2024 yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Kepri, Ipda GT, dipastikan akan berlan-jut. Orangtua korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan ada laporan tersebut dan memastikan bahwa kasusnya sedang ditindaklanjuti.
”Laporan sudah diterima pada Jumat (7/2) kemarin. Saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Yang jelas, laporan ini sudah ditindaklanjuti,” ujar Pandra, Selasa (11/2).
Orangtua korban, ST, menjelaskan bahwa dirinya awalnya dikenalkan kepada terduga pelaku oleh seorang kerabat. Ia mengaku tidak berniat menempuh jalur tidak resmi, namun tergiur setelah ditawarkan bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi. ”Kami mulai berkomunikasi sejak pengumuman penerimaan casis 2024. Namun, menjelang pengumuman akhir, nomor handphone (ponsel) yang bersangkutan tiba-tiba tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
Menyadari adanya indikasi penipuan, ST akhirnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Kepri. Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami mencapai Rp310 juta, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer atas nama terduga pelaku.
”Kami hanya ingin perkara ini ditangani dengan transparan dan tuntas. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri untuk memproses kasus ini lebih lanjut,” katanya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran duga-an penipuan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polda Kepri, Ipda GT, diduga melakukan penipuan. Mantan personel Subbagrenmin Ditbinmas Polda Kepri ini menipu dengan modus menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2024.
Ipda GT diduga mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi Bintara Polri. Namun, ia meminta bayaran dengan nilai ratusan juta rupiah untuk setiap calon. “Kasusnya penerimaan anggota pada tahun lalu, sekitar bulan April,” ujar salah seorang sumber Batam Pos.
Penipuan ini terungkap pada bulan Juli atau saat pengumuman kelulusan. Orangtua korban yang mengaku sudah menyerahkan uang, mendapati anaknya tidak lulus dalam tes tersebut.
“Orangtuanya kecewa, dan mengaku kalau sudah ditipu,” katanya. (***)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK