Buka konten ini
BATAM (BP) – Di tengah pesatnya pembangunan Kota Batam, terdapat sebuah bangunan yang justru terabaikan. Gedung Beringin di Sekupang, yang dahulu menjadi pusat kegiatan masyarakat, kini terbengkalai dalam kondisi yang memprihatinkan. Dibangun Otorita Batam pada 1986, gedung ini kini dipenuhi semak belukar, dengan dinding yang sudah kusam, jendela yang pecah, dan atap yang mulai runtuh.
Dulunya, Gedung Beringin berperan sebagai pusat seni dan budaya, tempat berbagai acara pernikahan, pertemuan, dan pertunjukan seni. Bahkan, menurut beberapa warga, gedung ini pernah menjadi lokasi pertemuan penting pejabat di era Presiden Soeharto. Namun, setelah Batam menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau pada 2004, peranannya mulai meredup hingga akhirnya dibiarkan tak terurus.
Kini, masyarakat bertanya-tanya apakah Gedung Beringin masih memiliki nilai bagi warga, atau lebih baik dirobohkan dan digantikan dengan pembangunan lain yang lebih bermanfaat?
Simanjuntak, warga Sekupang yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengungkapkan rasa prihatin melihat kondisi gedung yang dulunya megah kini menjadi pemandangan yang suram.
“Dulu, gedung ini menjadi tempat acara warga. Sekarang, malah lebih mirip bangunan tak berpenghuni. Kalau dilihat dari jauh, sudah tidak terlihat lagi kalau ini gedung,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Yudi, warga lainnya, yang menyesalkan minimnya perhatian pemerintah terhadap bangunan yang memiliki nilai sejarah ini. Menurutnya, jika gedung ini dibiarkan terbengkalai terus-menerus, akan berpotensi disalahgunakan.
“Kami khawatir kalau tempat ini digunakan untuk hal-hal negatif, seperti tempat nongkrong anak-anak muda atau bahkan jadi tempat tinggal gelandangan,” katanya.
Warga berharap ada tindakan nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk renovasi maupun perubahan fungsi gedung. Apapun keputusan yang diambil, mereka ingin Gedung Beringin kembali bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar bangunan kosong yang menunggu untuk roboh.
“Sayang sekali kalau dibiarkan begitu saja. Kalau diperbaiki, bisa menjadi tempat kegiatan warga atau pemerintah,” pungkas Yudi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, turut menyoroti kondisi Gedung Beringin yang dibiarkan rusak tanpa ada kejelasan. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan aset bersejarah ini.
“Gedung ini merupakan aset pemerintah, baik Pemkot Batam maupun BP Batam. Jangan dibiarkan rusak seperti ini. Jika perlu, kita jadikan sebagai gedung serbaguna untuk pertemuan atau kegiatan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, revitalisasi bisa menjadi solusi terbaik, terutama jika dilakukan dengan konsep yang jelas dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
“Daripada menjadi tempat yang tidak jelas, lebih baik dimanfaatkan kembali. Bisa untuk gedung serbaguna, pusat kegiatan budaya, atau bahkan ruang bagi UMKM,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam sempat merencanakan untuk mengubah Gedung Beringin menjadi Taman Budaya. Nantinya, tempat ini akan menjadi wadah bagi beragam pertunjukan budaya dan seni, termasuk pameran kesenian bertaraf nasional hingga internasional. Sayangnya, usulan tersebut belum terealisasi hingga kini. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK