Buka konten ini
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau kerap disapa Anji, menganggap bahwa hilangnya hak pencipta lagu merupakan sisi gelap dalam industri musik Indonesia.
Musisi dengan pencipta lagu memiliki hubungan yang tidak dipisahkan. Musisi membutuhkan lagu yang bagus dan pencipta lagu perlu ’agen’ agar lagunya dikenal oleh masyarakat luas.
Musisi memerlukan karya bagus untuk namanya bisa meroket di industri musik dan dikenal oleh banyak orang. Namun di sisi yang lain, pencipta lagu tidak dapat mempopulerkan lagunya tanpa dinyanyikan oleh penyanyi yang tepat.
Dalam hubungan saling membutuhkan tersebut, muncul keluhan dari sejumlah pencipta lagu hak-hak mereka hilang atau bahkan dihilangkan.
Pasalnya, sejumlah penyanyi tidak tahu lagi siapa pencipta atas lagu yang dibawakan. Selain itu, hak ekonomi dari pencipta lagu juga tidak didapatkan atas karyanya.
”Sisi gelap industri musik Indonesia. Maaf jika saya membawa nama Agnez Mo, Lyodra, Happy Asmara dan Fatin,” tulis Anji dalam unggahannya di Instagram.
Dalam unggahannya di Instagram, Anji berkomunikasi dengan sejumlah pencipta lagu yang lagunya dinyanyikan oleh Lyodra, Happy Asmara, dan Fatin Shidqia Lubis. Sejumlah pencipta lagu tersebut mengeluh karena tidak mendapatkan hak ekonomi.
”Lyodra membawakan lagu Berharap Tak Berpisah dan pecah banget. Gue senang lihat Lyodra dan band bagus banget. Tapi ada pertanyaan, Lyodra kenal gue gak ya? Tapi gak apa-apa deh gak kenal kan wajar orang belakang panggung. Yang sedih sih, royalti performing right gue dapat apa nggak, hahahaha. Nasib,” curhat Denny Chasmala ke Anji. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : umy kalsum