Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Sebanyak 1.016 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Batam telah masuk dalam daftar tunggu pemberangkatan tahun 2025. Para calon jemaah diminta mulai mempersiapkan diri, terutama dalam menjaga kesehatan, karena status istithaah (kemampuan seseorang untuk menjalankan ibadah haji) menjadi syarat utama untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam terus menyosialisasikan regulasi tersebut agar para CJH memahami syarat keberangkatan dan dapat memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Batam, Syahbudi, menjelaskan bahwa jumlah jemaah yang berhak melunasi BPIH tahun 2025 terdiri atas 705 jemaah reguler, 26 jemaah prioritas lanjut usia (lansia), dan 285 jemaah cadangan.
“Calon jemaah yang masuk dalam urutan porsi sudah dapat bersiap untuk proses pelunasan, salah satunya dengan memastikan kondisi kesehatan agar memenuhi syarat istitaah,” ujar Syahbudi, Senin (10/2).
Jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain terdaftar sebagai peserta aktif di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), berusia minimal 18 tahun pada 2 Mei 2025 atau sudah menikah, terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), belum pernah menunaikan ibadah haji atau, jika sudah, telah menunaikannya minimal 10 tahun sejak keberangkatan terakhir (pada 2015).
“Selain persyaratan tersebut, calon jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari penentuan status istithaah,” jelasnya.
Proses pelunasan BPIH bagi jemaah yang telah masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan dilakukan mela-lui beberapa tahap. Yakni, melakukan pembayaran BPIH di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau melalui BPS Bipih pengganti.
Jumlah yang harus dibayarkan disesuaikan dengan besaran BPIH per embarkasi, dikurangi setoran awal dan saldo rekening virtual. Setelah melakukan pembayaran, jemaah wajib melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk melan-jutkan proses administrasi.
Kemenag Kota Batam mengimbau agar para calon jemaah mulai mempersiapkan diri sejak dini, khususnya dalam menjaga kesehatan. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat memenuhi syarat istithaah dan tidak mengalami kendala dalam proses pelunasan maupun keberangkatan ke Tanah Suci. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK