Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) secara resmi melakukan penghentian sementara penyaluran bantuan pangan beras 10 kg dan beras SPHP 5 kg yang efektif mulai berlaku pada Jumat (7/2) kemarin.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, memastikan keputusan itu telah sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan pada 31 Januari lalu yang ditindaklanjuti dengan pengiriman surat kepada Direktur Utama Perum Bulog. Warkat bernomor 31/TS.03.03/K/02/2025 tertanggal 6 Februari.
”Tentu kami di Badan Pangan Nasional menindaklanjuti hasil Rakortas Bidang Pangan, sehingga telah disampaikan surat kepada Bulog untuk menunda bantuan pangan dan SPHP beras. Untuk SPHP beras dihentikan sementara per 7 Februari karena telah berjalan dari Januari,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2).
Untuk realisasi SPHP beras di tingkat konsumen yang sebelumnya dialokasikan 300 ribu ton, sampai 6 Febuari telah tersalurkan 89,2 ribu ton atau 29,74 persen. Sementara itu untuk bantuan pangan beras 10 kg belum terlaksana dikarenakan masih dalam proses pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai database penerima.
Arief membeberkan, kebijakan ini diambil agar Bulog bisa fokus melakukan penyerapan panen petani hingga 3 juta ton setara beras dan juga sebagai upaya pemerintah menjaga harga petani selama panen raya yang diperkirakan dari Februari sampai April.
Dia pun memastikan bahwa program intervensi beras seperti bantuan pangan dan SPHP selama ini telah menjadi instrumen pengendalian inflasi, terutama inflasi volatile food atau inflasi pangan. Apalagi terbaru, tingkat inflasi volatile food di Januari 2025 secara bulanan berada di 2,95 persen dan secara tahunan di 3,07 persen.
”Inflasi pangan tersebut terbilang masih cukup stabil dan tidak terlalu menanjak yang sampai melebihi target pemerintah,” ujar Arief.
”Ini menimbang sesuai hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) Tahun 2025 pada Jumat (31/1/2025) yang telah menyepakati pergerakan tingkat inflasi komponen volatile food agar dapat berada di kisaran 3 sampai 5 persen,” sambungnya.
Lebih lanjut, Arief meminta kepada para pimpinan daerah dan Satgas Pangan Polri dapat membantu pengawasan upaya penyerapan panen petani oleh pemerintah melalui Bulog.
”Selanjutnya pelaksanaan pemberian bantuan pangan beras dan penyaluran SPHP beras kapan kembali digulirkan, akan diputuskan dalam Rakortas Bidang Pangan selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny