Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dana Bergulir Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) Batam memberlakukan perubahan regulasi dalam penyaluran dana bergulir pada 2025. Salah satu perubahan utama adalah penggunaan Hak Tanggungan secara elektronik dalam pengikatan jaminan.
Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri, menjelaskan bahwa jaminan yang digunakan tetap berupa sertifikat tanah dan bangunan. Namun, kini ada dua jenis sertifikat yang berlaku, yaitu sertifikat analog berwarna hijau dan sertifikat elektronik.
”Sebelumnya, pengikatan jaminan menggunakan Akta Kuasa Untuk Menjual (KUM), namun dalam regulasi baru ini, kami akan menggunakan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat,” ujar Zulfahri, Jumat (31/1).
Selain perubahan mekanisme jaminan, suku bunga dana bergulir tetap dipertahankan sebesar 4 persen per tahun dengan tenor maksimal lima tahun.
”Baik untuk pelaku usaha mikro maupun koperasi, pinjaman maksimal lima tahun dengan suku bunga flat 4 persen,” tambahnya.
Melalui program ini, pelaku usaha mikro dan koperasi di Batam dapat mengakses pinjaman modal hingga Rp150 juta. Program dana bergulir ini dikelola langsung oleh UPT Dana Bergulir Dinas KUKM Batam untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Zulfahri menekankan bahwa penggunaan agunan sertifikat properti elektronik bertujuan untuk memastikan keamanan dana bergulir. ”Kami ingin program ini berjalan lancar tanpa adanya kredit macet, sehingga dana tersebut dapat terus digulirkan kepada pelaku usaha lainnya,” jelasnya.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan baru ini, Pemko Batam akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha melalui pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), dan kegiatan lain yang mendukung UMKM dan koperasi.
”Insyaallah, Februari 2025 program ini sudah mulai berjalan,” kata Zulfahri.
Pemko Batam berharap program dana bergulir ini tidak hanya membantu UMKM bertahan, tetapi juga berkembang menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi nasional. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : RATNA IRTATIK