Buka konten ini
LUBUKBAJA (BP) – Tiga pelajar SMA menjambret pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan kawasan Baloi Kolam, Lubukbaja. Mereka membawa kabur tas berisi dua ponsel dan perhiasan emas.
“Barang bukti belum dijual. Rencananya akan dijual dan uangnya dibagi bertiga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, Kamis (30/1).
Noval menjelaskan, sebelum menjambret, para pelaku sempat menenggak arak atau minuman beralkohol di Tanjungsengkuang, Batuampar. Setelah itu, mereka berkeliling menggunakan motor trail.
“Awalnya hanya berniat berkeliling, tetapi niat jahat muncul secara spontan saat melihat korban menyandang tas,” ujarnya.
Noval menambahkan, ini merupakan aksi kriminal pertama para pelaku. Mereka mengaku menjambret dalam kondisi mabuk. “Karena dipe-ngaruhi alkohol, mereka menjadi nekat,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap tiga pelajar SMA berinisial CM, AR, dan NS. Ketiga remaja berusia 16 tahun itu menjambret pengendara motor di Jalan Yos Sudarso pada Jumat (24/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Selain kehilangan tas berisi ponsel, korban juga mengalami luka-luka akibat terjatuh dari motor. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK