Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait siap membentuk satuan tugas atau satgas efisiensi dan satgas proyek strategis nasional (PSN) rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
”Pada kesempatan ini juga saya mengumumkan, saya akan membentuk beberapa satgas, yang pertama saya akan bentuk adalah satgas efisiensi,” ujar Maruarar atau Ara di Jakarta, Kamis (30/1) dikutip dari Antara.
Menurut dia, Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuat Elon Musk orang paling kaya di dunia memimpin satgas efisiensi di Amerika Serikat.
Presiden RI Prabowo Subianto juga menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
”Bagaimana supaya ada efisiensi? Pak Presiden RI Prabowo sudah mengatakan tiga ratus triliun rupiah lebih dilakukan efisiensi. Kita juga harus lakukan efisiensi,” kata Ara.
Selain membentuk satgas efisiensi, dirinya juga siap untuk membentuk satgas PSN untuk rumah MBR.
”Saya juga akan membentuk satgas PSN, tapi rumah buat rakyat kecil, buat masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta.
Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan pembatasan belanja non-prioritas. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.
Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi. (*)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny