Buka konten ini
Jakarta (BP) – Insiden penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang dilakukan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1) menuai banyak kecaman.
Dalam insiden tersebut, seorang PMI meninggal dunia dan satu orang dalam kondisi kritis serta tiga lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Seruan penyelidikan secara komprehensif oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia pun bermunculan. Sejumlah pihak menuntut penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM yang melibatkan buruh Indonesia tersebut.
Berikut fakta di balik insiden penembakan PMI di Malaysia baru-baru ini dilansir dari Antara.
1. Kronologi kejadian
Insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia. Menurut Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, APMM menjelaskan bahwa WNI yang menjadi korban itu ditembak karena melakukan penabrakan kapal sebanyak empat kali.
Hasanuddin meragukan penjelasan tersebut, karena imigran ilegal pada umumnya melarikan diri bukan justru menabrakkan kapal. Selain itu, dia juga ragu terkait penjelasan bahwa korban ditembak karena membawa parang. Menurutnya, senjata parang akan mengancam jika dibawa korban ketika sudah menaiki kapal APMM, namun dia meyakini situasinya tak demikian.
”Kalau penjelasan itu benar berarti yang membawa parang itu sudah naik ke Kapal APMM, sementara ini korban yang ditemukan justru di tempat lain dan di pantai,” katanya.
Sementara itu, korban selamat membantah pihaknya menyerang duluan hingga terjadinya insiden yang menyebabkan satu orang tewas di perairan Malaysia.
2. Kondisi para korban
Selain menelan korban jiwa, aksi penembakan itu juga menyebabkan satu PMI dalam kondisi kritis dan tiga lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
KBRI di Kuala Lumpur mendapat informasi korban tewas penembakan, berinisial B asal Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. Pihaknya akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Kemlu RI telah memulangkan jenazah WNI yang menjadi korban penembakan APMM, menuju rumah duka di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Rabu (29/1).
Korban tiba pada pada pukul 15.35 WIB, di Bandara Syarif Kasim II Pekanbaru dari Kuala Lumpur dengan menggunakan penerbangan maskapai AirAsia , dengan nomor penerbangan AK429.
Jenazah kemudian dibawa melalui jalan darat menuju Pelabuhan Dumai dan menyeberang dengan kapal ferry menuju Pulau Rupat.
3. Kecaman
Aksi penembakan APPM terhadap pekerja Indonesia menuai beragam kecaman. Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyebutkan Kementerian P2MI mengecam keras penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penembakan oleh APMM dan mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa tersebut serta menindak keras para pelakunya.
Hal senada juga disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono yang juga menyesalkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Bantuan Hukum Migrant CARE juga mengutuk aksi penembakan oleh APPM dan meminta agar kasus itu diusut tuntas secara tuntas karena pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) juga menyampaikan kecaman atas insiden tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
4. Upaya yang dilakukan
KBRI Kuala Lumpur mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur berkomitmen untuk terus memonitor kondisi empat WNI lainnya yang saat ini masih dalam proses perawatan medis di Malaysia.
Disebutkan pula bahwa KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui para korban pada Rabu (29/1).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan badan legislatif itu akan membentuk tim guna memantau jalannya penanganan insiden penembakan. Ia juga mendorong Kementerian KP2MI untuk membentuk tim investigasi, termasuk melakukan pendampingan hukum terhadap korban. (*)
Reporter : JP Group
Editor : Iman Wachyudi