Buka konten ini
SEIBEDUK (BP) – PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) telah menyelesaikan proses pemberian kompensasi kepada warga Tembesi Tower yang terdampak penertiban pada 8 Januari 2025 lalu. Pendekatan kekeluargaan menjadi kunci dalam negosiasi, sehingga warga yang terdampak mendapatkan solusi tempat tinggal yang layak.
Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menjelaskan bahwa sekitar 220 kepala keluarga (KK) telah menerima subsidi kontrakan selama tiga bulan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu, warga juga mendapatkan kompensasi berupa dana tunai, Kaveling Siap Bangun (KSB), atau Rumah Siap Huni (RSH).
“PT TPM telah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada lebih dari 60 KK, dan proses ini akan terus berlanjut hingga seluruh warga yang telah menyepakati kesepakatan menerima haknya. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terlantar pasca-penertiban, sehingga subsidi kontrakan diberikan kepada mereka yang belum memiliki tempat tinggal,” ujar Eka, kemarin.
Saat ini, area relokasi yang disiapkan perusahaan di wilayah Seidaun, Tanjungpiayu, Seibeduk, telah siap huni. Dari total 565 KSB yang disediakan, sekitar 400-an kaveling telah diserahkan kepada warga yang direlokasi dari Tembesi Tower. Warga juga mendapatkan kepastian hukum berupa sertifikat lahan, serta fasilitas pendukung seperti listrik, air bersih, dan tempat ibadah.
Selain itu, lokasi yang strategis, dengan akses ke pasar, pertokoan, serta fasilitas pendidikan, diharapkan dapat mempermudah warga dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, PT Tanjung Piayu Makmur tengah bersiap membangun kawasan industri di lahan seluas 100 hektare di Tembesi, Kecamatan Sagulung. Pengembangan ini telah mendapatkan alokasi dari BP Batam dan akan difokuskan pada industri elektronik.
Kawasan industri ini diproyeksikan dapat menyerap hingga 30.000 tenaga kerja dan menarik investor dari Singapura, Jepang, Jerman, serta Amerika Serikat. Kawasan ini dirancang sebagai Eco Low-Carbon Industrial Park, yang mengusung konsep industri ramah lingkungan.
Dengan langkah ini, PT TPM berharap dapat memberikan dampak positif bagi warga dan turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK