Buka konten ini
JAKARTA (BP) – BUMN penyalur pupuk bersubsidi dari pemerintah, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebutkan saat ini seluruh petani, yang terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), sudah dapat melakukan penebusan pupuk subsidi menggunakan aplikasi iPubers di mitra kios dengan hanya membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
General Manager Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Roh Eddy, dalam pernyataan di Jakarta, Senin, (27/1) mengatakan proses penebusan pupuk bersubsidi yang mudah dikarenakan aplikasi tersebut menerapkan sistem data yang terintegrasi antara mitra distributor, petani penerima subsidi pupuk, dan stok pupuk yang ada.
Dengan sistem yang terintegrasi, maka proses penebusan bisa dilakukan secara mudah dengan hanya menggunakan KTP, sehingga dapat mendukung sejumlah program Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya swasembada pangan nasional.
”Mulai tanggal 1 Januari 2025, petani sudah bisa melakukan penebusan. Jadi e-RDKK sudah terkoneksi dengan iPubers, sehingga para petani bisa langsung melakukan penebusan pupuk bersubsidi mulai awal tahun atau 1 Januari 2025,” kata dia.
Hal ini dirasakan langsung oleh salah satu petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni Oboy Gozali yang berasal dari Kelompok Tani Sukaseuri. Dia menceritakan pengalaman tentang mudahnya menebus pupuk bersubsidi.
”Saat ini, Alhamdulillah untuk penebusan pupuk bersubsidi sangat mudah dan sangat membahagiakan bagi para petani, karena cukup membawa KTP dan sama uang, begitu selesai langsung bisa membawa pulang pupuknya, tidak ribet lagi,” kata dia.
Selain proses penebusan yang mudah, Gozali menyampaikan bahwa harga penebusan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni harga eceran tertinggi (HET).
Ia mengapresiasi pemerintah yang telah memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi.
”Terima kasih kepada pemerintah, Kementerian Pertanian dan juga Pupuk Indonesia, karena penebusan pupuk bersubsidi sekarang menjadi lebih mudah,” kata dia. (***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny