Buka konten ini
NONGSA (BP) – Keberangkatan sejumlah kendaraan yang hendak menyeberang dari Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam ke Pulau Bintan, terhambat akibat tidak memenuhi persyaratan Free Trade Zone (FTZ). Untuk diketahui, kendaraan yang berstatus FTZ, memang hanya diperkenankan berada di kawasan FTZ Batam, kecuali membayar PPN agar dapat menyeberang ke wilayah lain di luar FTZ Batam. Hal ini menyebabkan beberapa calon penumpang harus batal berangkat meski telah membeli tiket terlebih dahulu.
General Manager ASDP Batam, Hermin Welkis, menjelaskan bahwa masalah ini timbul karena sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi regulasi yang ditetapkan, khususnya terkait bea cukai untuk kendaraan FTZ. Menurutnya, meskipun banyak penumpang yang sudah memesan tiket secara daring, penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang dibawa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar bisa menyeberang.
“Beberapa calon penumpang mengeluhkan tidak bisa berangkat karena status kendaraan mereka termasuk dalam skema FTZ. Kami mengimbau agar calon penumpang lebih teliti memeriksa status kendaraan sebelum membeli tiket,” ujarnya, Senin (27/1).
ASDP Batam menegaskan bahwa regulasi FTZ sudah dijelaskan secara rinci dalam layanan tiket daring mereka. Namun, kesalahan yang terjadi seringkali akibat kurangnya pemahaman calon penumpang terhadap syarat dan ketentuan tersebut.
“Jika kendaraan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak dapat memesan tiket. Meskipun demikian, pemeriksaan akhir tetap dilakukan di pelabuhan. Khusus untuk cabang Batam, ada mekanisme pembayaran seperti PPN yang harus dipe-nuhi,” tambah Hermin.
Hermin juga menyampaikan bahwa meskipun situasi pelabuhan terpantau lancar, pihaknya tetap memperingatkan agar calon penumpang memeriksa lebih detail dokumen dan status kendaraan mereka melalui aplikasi trip.ferizy.com yang menyediakan informasi lengkap tentang persyaratan kendaraan.
“Dengan sistem daring, operasional pelabuhan menjadi lebih tertata, dan penumpang lebih mudah mengatur jadwal perjalanan mereka tanpa harus mengantre di loket,” katanya.
Salah satu penumpang tujuan Tanjunguban, Riri, mengaku sudah terbiasa membeli tiket secara daring dan merasa puas dengan kemudahan tersebut. Namun, ia menyesalkan adanya masalah kendaraan FTZ yang sempat menghambat perjalanannya.
“Iya, kami beli tiket online karena lebih mudah, tapi ternyata ada masalah dengan kendaraan kami. Untungnya, informasi soal kendaraan FTZ sudah jelas di aplikasi,” ujarnya.
ASDP Batam juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan kepolisian, untuk memastikan pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan berjalan optimal. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK