Rabu, 5 Februari 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Nelayan Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

BATAM KOTA (BP) – Subir, seorang nelayan di Kota Batam, divonis satu tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) akibat memperjualbelikan...

Bulog Wajib Serap 3 Juta Ton Beras Petani

Kementan Kejar Target Swasembada Pangan

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.