Buka konten ini
BINTAN (BP) – Petugas dari Polres Bintan melaksanakan razia di bundaran Kilometer (Km) 16 Toapaya, Bintan pada Kamis (23/1) sore. Pantauan di lokasi, petugas menyetop sejumlah pengendara sepeda motor dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban itu karena tidak menggunakan helm.
Petugas kemudian menegur pengendara yang terjaring razia agar ke depan menggunakan helm sesuai standar. Sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pun dihentikan petugas.
Tidak hanya ditegur, mereka diminta langsung mengganti knalpot brongnya.
Seorang pengendara sepeda motor yang terjaring razia karena menggunakan knalpot brong, Rio mengatakan, langsung mengganti knalpotnya. ”Langsung diminta ganti,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Firuddin, mengatakan, razia yang digelar merupakan kegiatan rutin.
Dari razia tersebut, dia mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang menggunakan knalpot brong dan pelanggaran lainnya. ”Yang pakai knalpot brong, langsung kita minta ganti,” katanya.
Dia mengharapkan kepada pengendara taat dalam berkendara, sehingga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di Bintan. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Iman Wachyudi