Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan, khususnya parsel dan hampers, menjelang hari besar keagamaan seperti Imlek, Idulfitri, dan Natal.
Kepala BPOM Batam, Mustofa Anwari, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan produk makanan yang beredar aman dan layak konsumsi.
“Kami memperbanyak pengawasan menjelang hari-hari besar karena permintaan masyarakat terhadap makanan meningkat signifikan. Hal ini perlu diantisipasi, terutama untuk menghindari beredarnya produk kadaluwarsa atau yang tidak layak edar,” ujar Mustofa, Selasa (21/1).
Pengawasan dilakukan tidak hanya di Kota Batam, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri). BPOM Batam melakukan inspeksi langsung ke toko-toko dan lokasi penjualan.
“Jika ditemukan produk yang melanggar ketentuan, seperti makanan kadaluwarsa atau tanpa izin edar, produk tersebut akan dimusnahkan dengan disaksikan pemiliknya,” katanya.
Mustofa menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah menemukan beberapa pelanggaran, meskipun jumlahnya tidak signifikan. Namun, BPOM terus mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan dengan hanya menjual dan memproduksi makanan yang memenuhi standar keamanan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk pangan.
“Konsumen harus memeriksa kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk. Langkah ini penting untuk meng-hindari risiko kesehatan akibat makanan yang tidak aman,” tambahnya.
BPOM Batam bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dalam pengawasan ini. Temuan dari inspeksi akan dilaporkan ke pusat, sementara pelaku usaha yang melanggar akan diberikan pembinaan terkait sarana dan prasarana.
BPOM Batam berkomitmen menjaga keamanan produk pangan demi melindungi masyarakat, khususnya di momen-momen penting seperti hari besar keagamaan.
“Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan diimbau segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Mustofa. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK