Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Sinyal kembalinya penyelenggaraan ujian nasional (UN) semakin me-nguat. Meski belum menjelaskan detail konsepnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membocorkan adanya pergantian nama dan format.
Sambil guyon (bercanda, red), Mu’ti menyebut bahwa dalam hidup sudah banyak ujian. Sehingga tak bakal ada kata ujian dalam evaluasi pembelajaran ini nantinya.
”Ini tak bocorin sedikit saja, nanti tidak ada kata-kata ujian lagi,” tuturnya ditemui seusai pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Senin (20/1).
Namun, dia tidak menyebutkan nama penggantinya. Dia meminta masyarakat bersabar hingga pengumuman resmi terbit. Itu pun diperkirakan tidak dalam waktu yang lama. Mengingat, konsepnya sudah selesai.
”Akan kami sampaikan setelah peraturan mengenai PPDB (pelaksanaan penerimaan peserta didik baru) keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri,” ucapnya.
Sementara itu, mengenai evaluasi PPDB, Sekjen PP Muhammadiyah itu mengatakan bahwa keputusannya masih menunggu sidang kabinet. Hasil kajiannya sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui sekretaris kabinet (Seskab). Sehingga, kapan pun sistem tersebut diputuskan, pihaknya sudah siap.
”Tapi, sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengungkapkan, konsep UN yang baru akan diimplementasikan secara bertahap. Khusus jenjang SMA, SMK, dan MA akan dimulai pada November 2025.
”Tetapi untuk yang kelas VI dan kelas IX itu akan diberlakukan di tahun depan,” ujarnya.
Keputusan Kemendikdasmen mengutak-atik ujian akhir mendapatkan sorotan. Di antaranya, dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
”(Terkait) UN kembali lagi, entar dulu,” katanya. Menurut dia, yang terpenting disampaikan kepada publik sebaiknya tujuan yang ingin dicapai.
Dia menegaskan, UN maupun sekarang bernama asesmen nasional (AN) adalah sebuah cara atau alat untuk mencapai tujuan. Jadi, yang perlu disampaikan Kemendikdasmen kepada publik sebaiknya soal tujuan yang ingin diraih dulu. Tidak lantas berpolemik merevisi AN, kemudian menghidupkan UN dengan beragam penyebutannya.
Ubaid mengatakan, jika pemerintah ingin kembali ke model UN justru melanggar putusan Mahkamah Agung (MA). ”Putusan MA sudah jelas bahwa UN melanggar hak anak. Yaitu, hak untuk belajar dan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Ubaid, lebih cocok dengan semangat penyempurnaan AN yang sudah berjalan sekarang. Yang dia soroti antara lain hasil asesmen yang tidak dibuka kepada publik. Padahal, hal itu bisa jadi acuan publik untuk menjadi patokan posisi kualitas pendidikan Indonesia sekarang.
”Saya heran, kok hasil AN seperti jadi rahasia perusahaan. Apakah karena nilainya tidak sesuai dengan yang diinginkan,’’ tuturnya.
Jika pemerintah pusat menilai sekolah tidak valid dalam memberikan nilai, justru itu borok pendidikan yang harus dibenahi. Bukan lantas siswanya yang seakan-akan menjadi korban kebijakan baru. Sekolah adalah garda terdepan pendidikan anak-anak.
”Jangan sampai terjadi unsur korupsi dalam memberikan nilai. Seperti mengatrol nilai atau jenisnya,” bebernya.
Mendikdasmen turut menyampaikan kebijakan libur sekolah selama Ramadan. Dia mengatakan, draf aturan sudah rampung. ’’Hari ini (kemarin, red) saya akan tanda tangan. Mudah-mudahan nanti Pak Menteri Dalam Negeri bisa tanda tangan pada hari ini dan juga menteri agama pada hari ini,” ungkapnya.
Setelah ditandatangani, aturan tersebut akan resmi diumumkan kepada masyarakat luas. Mu’ti menegaskan kebijakannya terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan. Bukan fokus libur.
Dalam aturan tersebut, juga ada klausul yang mengatur bagaimana pembelajaran untuk para murid yang beragama non-Islam. ”Jadi, kegiatan apa yang mereka lakukan selama bulan Ramadan itu di dalam surat edaran bersama,” sambungnya.
Perkara jadi tidaknya libur selama sebulan, Mu’ti masih bungkam. Dia kembali meminta masyarakat bersabar menunggu aturan resmi keluar. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG