Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan keran ekspor biodiesel berbasis minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke pasar Uni Eropa segera dibuka.
Hal ini disampaikan Airlangga usai Indonesia dinyatakan menang gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) untuk kelapa sawit.
“Dia (WTO) harus membuka (ekspor biodiesel CPO ke Uni Eropa),” kata Airlangga saat ditemui di Kantornya.
Airlangga menyebut, pembukaan keran ekspor biodiesel minyak kelapa sawit mentah itu bakal mulai dibuka setelah 60 hari Indonesia dinyatakan menang.
Bahkan Indonesia, lanjut Airlangga, tak segan untuk melapor ke Presiden baru Amerika Serikat (AS) Donald Trump, jika nanti keran ekspor masih belum bisa dibuka. “Kalau tidak membuka (ekspor biodiesel CPO dalam) 60 hari, kita kasih tau Pak Trump,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada 6 Desember 2018, Komisi Uni Eropa menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap produk biodiesel dari Indonesia.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan petisi yang diajukan oleh European Biodiesel Board (EBB) yang diwakilkan oleh firma hukum Fidal pada 19 Oktober 2018.
Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan antisubsidi terhadap impor biodiesel asal Indonesia dengan mengambil lima perusahaan produsen/pengekspor biodiesel sebagai sampel.
Sebelumnya, Uni Eropa juga melakukan penyelidikan atas isu yang sama kepada Argentina yang dimulai sejak 31 Januari 2018.
Cakupan produknya adalah fatty-acid mono-alkyl esters dan/atau paraffinic gasoils (minyak gas parafin) yang diperoleh dari sintesis dan/atau hydro-treatment, yang berasal dari nonfosil. Umumnya dikenal sebagai biodiesel, dalam bentuk murni atau dimasukkan dalam campuran, berasal dari Indonesia.
Kemudian, pada Senin 27 November 2023, pemerintah Indonesia mengajukan permohonan pembentukan panel yang kedua kalinya pada sengketa minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang dituduhkan oleh Uni Eropa.
Dengan pengajuan ini, maka panel di WTO otomatis akan terbentuk terlepas masih ada penolakan dari Uni Eropa.
Pada saat itu Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pengajuan ini sesuai komitmen dan upaya pemerintah, untuk melindungi dan memperjuangkan akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar Uni Eropa.
Sementara itu, pada Januari 2025 ini, Airlangga memastikan bahwa Indonesia baru saja memenangkan gugatan di WTO untuk kelapa sawit.
Ia menyebut, kemenangan dalam gugatan di WTO menjadi bukti bahwa Eropa telah berlaku diskriminatif terhadap Indonesia.
Bahkan dengan hasil itu, mau tidak mau dunia harus mengakui biodiesel berbasis kelapa sawit yang merupakan milik Indonesia.
Produk biodiesel sawit itu harus dinyatakan setara pula dengan biodiesel yang telah dikembangkan dunia, seperti biodiesel rapseed dan biodiesel soya bean.
Permohonan ini diajukan dalam forum pertemuan reguler Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO). (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : gustia benny