Buka konten ini
BATAM (BP) – Penemuan narkoba jenis sabu kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Anambas. Kali ini, seorang nelayan asal Desa Batu Belah, Doni, menemukan sabu seberat 1 kilogram di Pantai Mentalak, Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Sabtu (18/1) malam.
”Ya, benar warga kita yang lagi cari ikan menemukan sabu di Mentalak malam tadi,” ujar Kepala Desa Batu Belah, Babandi, saat dikonfirmasi, Minggu (19/1).
Sabu yang ditemukan tersebut terdapat di dalam plastik bening bertuliskan A-168, lalu dibalut dengan kantong kresek berwarna hitam. ”Tadi pagi baru dilaporkan ke polisi karena Doni baru pulang dari melaut. Sudah diserahkan ke polisi,” kata Babandi.
Sementara itu, Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengatakan bahwa dalam kurun waktu lima hari, pihaknya mendapati laporan penemuan sabu dari warga sebanyak tiga kali. ”Tiga kali dengan lokasi yang berbeda, Pantai Air Lubang, Desa Nya-muk, dan Pantai Mentalak,” ucap Ricky.
Penemuan pertama terjadi di Desa Nyamuk.
Sabu ini ditemukan oleh Junaidi pada Selasa (14/1), pukul 19.30 WIB, saat ia sedang mencari barang-barang yang hanyut pasca air pasang. ”Saat ditimbang, total beratnya 1 kilogram. Sabu dibungkus dalam plastik hijau yang bertuliskan Chinese Pin Wai dan ada kode A-168,” sebut Ricky.
Kemudian, penemuan kedua terjadi di Pantai Air Lubang, Desa Pesisir Timur, pada Rabu (15/1), pukul 17.30 WIB. Sabu ini ditemukan oleh SA, 8, dan kakaknya, Bella Santika, saat mencari barang yang hanyut pascaair pasang.
Ketika diambil, ia mengira barang itu berisikan teh. Sebab, ada gambar teh dan cangkir pada bungkusan berwarna hijau dengan tulisan huruf Tiongkok.
”Bungkus luarnya ada gambar teh. Kami kira teh. Di dalamnya dilapisi plastik bening dengan nomor A-168, ternyata bukan bukan teh,” ujar Bella.
Sementara itu, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan penemuan sabu di Air Lumbang serupa dengan penemuan di Pantai Mentalak. ”Sabu yang ditemukan di Air Lubang sama beratnya, 1 kilogram. Bungkusnya sama dengan di Nyamuk dan ada kode A-168,” ungkap Ricky.
Kode A-168 juga terpampang di sabu yang ditemukan oleh Doni di Mentalak, Desa Batu Belah. ”Total temuan sabu sebanyak tiga bungkus dengan jumlah berat 3 kilogram. Semua berkode A-168,” terang Ricky.
Saat ini, pihaknya masih mendalami siapa pemilik sabu yang ditemukan warga. Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang mencoba melakukan penyelundupan barang terlarang itu.
”Sebagai langkah antisipasi, kami akan terus memperkuat patroli dan operasi rutin di wilayah-wilayah rawan serta meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah,” kata Kapolres.
Ricky juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. ”Mari kita wujudkan bersama bahwa kita bisa melawan peredaran narkoba,” tegas Ricky. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : RYAN AGUNG