Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Aktivitas kendaraan proyek berupa truk pengangkut material tanah di wilayah Batuaji dan Sagulung, makin memperparah kerusakan jalan. Kondisi ini semakin buruk saat musim hujan, menyebabkan jalanan licin dan berbahaya. Warga setempat mengeluhkan truk-truk bermuatan berat yang merusak aspal serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Hendra, salah seorang pengendara di Batuaji, mengungkapkan keresahannya terhadap truk proyek yang sering kali melaju ugal-ugalan.
“Mereka tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara lain. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya.
Ruas jalan seperti Jalan Brigjen Katamso dan Jalan R Suprapto di Tanjunguncang, menjadi titik yang paling terdampak. Truk-truk ini sering kali melintas tanpa mematuhi aturan lalu lintas, bahkan tidak jarang muatan tanahnya tidak ditutup rapat, sehingga mencemari jalan dan memperburuk keadaan.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada pengelola kendaraan proyek.
“Kami meminta mereka mematuhi aturan, termasuk menutup bak muatan dengan terpal dan membersihkan material yang tercecer di jalan. Ini penting untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” tegas Salim.
Dishub Batam juga mengimbau agar kendaraan proyek disiram terlebih dahulu sebelum meninggalkan lokasi proyek untuk menghindari pengotoran jalan. Selain itu, truk-truk ini diharapkan menggunakan jalur alternatif jika tersedia, guna mengurangi dampak negatif di jalan umum.
“Aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas jalan dan meminimalkan risiko kecelakaan akibat jalan licin atau berdebu,” tambahnya.
Dishub Batam secara rutin mengadakan sosialisasi kepada pengelola kendaraan proyek di berbagai pool untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Namun, jika peringatan ini diabaikan, Dishub akan beker-ja sama dengan tim gabungan, termasuk Satlantas dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami tidak akan ragu menin-dak pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan umum. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Salim.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kendaraan pengangkut material tanah dapat beroperasi sesuai aturan tanpa lagi menjadi penyebab kerusakan jalan atau ancaman bagi pengguna jalan lainnya. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK