Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Sebanyak 1.900 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024. Seleksi ini diikuti ribuan peserta yang bersaing mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari aparatur pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah, menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, 1.752 orang merupakan tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga pendidik.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme dan dedikasi para tenaga honorer yang berpartisipasi dalam seleksi ini,” kata Hasnah, Kamis (16/1).
Dari data yang diterima, tercatat sebanyak 2.371 peserta mengikuti seleksi tahap pertama ini, terdiri dari 2.192 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 134 tenaga pendidik. Seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bagi peserta yang lolos, saat ini sedang berlangsung proses pemberkasan administrasi. Hasnah menambahkan, peserta diwajibkan melampirkan dokumen penting, seperti hasil pemeriksaan kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Setelah semua dokumen diverifikasi, kami akan mengirimkan berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP),” jelasnya.
Surat Keputusan (SK) untuk PPPK yang lolos tahap pertama direncanakan akan diserahkan pada Juli atau Agustus 2024. Penyerahan SK ini tidak akan digabungkan dengan PPPK tahap kedua, karena seleksi tahap kedua masih dalam proses.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, menyatakan bahwa seleksi PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata tenaga kerja non-ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Undang-undang ini mengatur bahwa pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer. Tujuannya adalah untuk memastikan tata kelola kepegawaian yang lebih baik dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan dan sistematis. Diharapkan, permasalahan terkait tenaga honorer dapat diselesaikan secara bertahap.
Bagi para tenaga honorer yang belum berhasil pada tahap pertama, masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. Pemerintah tetap mendorong para tenaga honorer untuk terus meningkatkan kompetensi agar dapat bersaing di tahap selanjutnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK