Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2024 bersama instansi terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun, TNI/Polri, Kejaksaan, OPD Pemkab Karimun, Camat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, ketua LAM Karimun, Kepala BPN Karimun, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun dan tamu undangan.
Ketua KPU Karimun, Mardanus, mengatakan, dalam rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk menerima masukan dari seluruh stakeholder yang berperan dalam mensukseskan Pilkada 2024. Sehingga, KPU Karimun telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih yang tidak ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
”Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat atas sukseskan Pemilu maupun Pilkada 2024 lalu. Semuanya berjalan lancar sesuai tahapan yang telah disiapkan,’’ katanya, Selasa (14/1).
Dalam agenda evaluasi tersebut, pihaknya banyak menerima masukkan titik-titik mana saja yang harus diperbaiki, mulai dari Pemkab Karimun, TNI/Polri, Bawaslu dan sebagainya untuk dilakukan perbaikan. Sehingga, bisa menjadi catatat pihaknya untuk persiapan Pilkada kedepannya.
”Termasuk, selama penyelenggaraan Pilkada lalu, kita (KPU Karimun) juga menerima masukkan dan saran tentang koordinasi antar lembaga,” ungkapnya.
Sementara ditanya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masa kerjanya kapan akan berakhir. Ia mengatakan, untuk anggota PPK dan PPS akan berakhir pada 21 Januari 2025 mendatang.
”Bulan ini sudah selesai tugasnya. Dan, saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama tahapan Pilkada lalu,” katanya. (*)
Reporter : TRI HARYONO
Editor : IMAN WACHYUDI