Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Puluhan warga Kampung Gentawa, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam, Selasa (14/1). Aksi ini meru-pakan bentuk protes terhadap rencana penggusuran lahan yang telah menjadi tempat tinggal mereka selama puluhan tahun.
Duna Manalu, salah satu perwakilan warga, menyampaikan bahwa mereka telah tinggal di Kampung Gentawa sejak tahun 1997. Lahan yang dulu merupakan bekas tambang pasir, kini telah mereka kelola menjadi permukiman yang layak huni.
“Kami sudah tinggal di sini selama 28 tahun. Dulu, lahan ini bekas tambang, kami garap sendiri hingga menjadi tempat tinggal. Sekarang, tiba-tiba ada pihak yang ingin mengambilnya begitu saja, tentu kami tidak terima,” ujar Duna.
Menurut Duna, terdapat sekitar 136 kepala keluarga yang tinggal di Kampung Gentawa. Sejak muncul klaim dari pengembang, warga kerap mengalami intimidasi. Padahal, mereka memiliki legalitas atas lahan tersebut yang tercatat di Kelurahan Buliang.
“Ini satu-satunya tempat tinggal kami. Kami merasa diintimidasi karena ada oknum yang terus mendesak kami untuk pindah,” ungkapnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Batam, Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa status lahan Kampung Gentawa telah dialokasikan kepada perusahaan sejak tahun 1995. Perusahaan tersebut berencana membangun perumahan di atas lahan itu dan telah memperoleh Penetapan Lokasi (PL).
“Lahan itu memang sudah dialokasikan ke perusahaan sejak 1995. Mereka berencana membangun perumahan, dan ini sudah sesuai prosedur,” kata Fadli.
Ia menambahkan, sebagian warga bahkan sudah menerima ganti rugi. “Sampai sekarang, sebanyak 66 KK telah menerima ganti rugi, sementara lebih dari 100 KK lainnya belum mencapai kesepakatan. Pihak perusahaan membuka ruang mediasi,” jelasnya. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK