Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perikanan menargetkan sebanyak 7.000 nelayan di Batam terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Hingga kini, baru 3.444 nelayan yang tercatat sebagai peserta program perlindungan tersebut.
“Kami mencatat ada sekitar 15.000 nelayan di Batam, yang sebagian besar berada di Kecamatan Bulang, Galang, dan Belakangpadang. Namun, saat ini baru 3.444 orang yang ter-lindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Target kami tahun ini adalah meningkatkan jumlah peserta hingga mencapai 7.000 nelayan,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, Senin (13/1).
Yudi menekankan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi nelayan dari berbagai risiko pekerjaan, termasuk kecelakaan kerja. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Nelayan menghadapi banyak risiko saat melaut, mulai dari kecelakaan hingga cuaca ekstrem. Dengan perlindungan BPJS, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena biaya perawatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya. Selain itu, keluarga nelayan juga akan menerima santunan jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian,” jelas Yudi.
Ia menambahkan, untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, nelayan perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif, seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
“Bagi nelayan yang belum memiliki KUSUKA, kami siap membantu proses pengurusannya. Kartu ini penting karena menjadi syarat utama, tidak hanya untuk BPJS, tetapi juga untuk berbagai bantuan lain, seperti alat tangkap, pelatihan, hingga subsidi bahan bakar minyak (BBM),” ungkapnya.
Yudi mengimbau nelayan yang belum terdaftar untuk segera berkoordinasi dengan penyuluh perikanan atau langsung mendatangi kantor Dinas Perikanan. “Kami ingin memastikan semua nelayan di Batam mendapatkan perlindungan dan manfaat dari program pemerintah ini,” tambahnya.
Selain mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Batam melalui Dinas Perikanan juga menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satu program yang diunggulkan adalah pembinaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di berbagai wilayah, seperti Pulau Lengkang dan Sekanak Raya.
“Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KUB sekaligus memberikan pendampingan kepada nelayan dalam mengelola usaha perikanan agar lebih produktif. Selain itu, kami juga mengedukasi mereka tentang pentingnya perlindungan kerja,” kata Yudi.
Ia menegaskan, program-program tersebut dirancang agar para nelayan tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki masa depan yang lebih baik. “Kami ingin nelayan di Batam tidak hanya bekerja dengan aman, tetapi juga mendapatkan manfaat jangka panjang bagi keluarga mereka,” tutupnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK