Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam memastikan bahwa 26 kuota haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi akan diprioritaskan untuk calon jemaah lanjut usia (lansia). Namun, kepastian pemberangkatan masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan usia jemaah.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain Umar, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari prioritas nasional yang memberi kesempatan kepada jemaah lansia yang telah lama menunggu.
“Kuota jemaah lansia nasional mencapai 10.166 orang, termasuk 26 orang dari Batam. Usia jemaah lansia yang akan berangkat berkisar antara 76 hingga 85 tahun, karena mereka sudah menunggu cukup lama,” ujarnya.
Zulkarnain menambahkan, pembatasan usia menjadi salah satu tantangan dalam pelaksa-naan haji. Meskipun ada aturan terkait usia, kondisi kesehatan tetap menjadi faktor penting.
“Pernah ada jemaah berusia 93 hingga 95 tahun yang berangkat dari Batam dan kembali dalam keadaan sehat. Ini menunjukkan bahwa usia tidak selalu mencerminkan kondisi fisik seseorang. Namun, jika pembatasan usia diberlakukan, kita harus mematuhi kebijakan tersebut,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai aturan pembatasan usia tersebut. Zulkarnain menyebutkan bahwa di masa lalu, jemaah yang berusia di atas 90 tahun masih diizinkan berangkat. Namun, kini ada rencana untuk membatasi usia jemaah yang melebihi 90 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Batam, Syahbudi, juga menyampaikan bahwa sistem prioritas haji nasional tetap didasarkan pada waktu pendaftaran. Namun, jemaah lansia mendapat perlakuan khusus sebagai bagian dari kuota prioritas.
“Dari total kuota haji nasional, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan jatah 65 jemaah lansia, dan 26 orang di antaranya berasal dari Kota Batam,” kata Syahbudi.
Syahbudi juga mengimbau calon jemaah lansia untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, sebelumnya mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji, dengan tidak mengizinkan jemaah yang berusia di atas 90 tahun untuk berangkat.
“Meskipun jumlahnya tidak banyak, pembatasan ini bisa saja diberlakukan. Surat resmi terkait hal ini akan segera dikirim oleh pihak Arab Saudi,” kata Hilman dalam keterangannya. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK