Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan di Kota Batam. Sepanjang tahun 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam mencatat sebanyak 47 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, mengatakan bahwa kasus tersebut terdiri atas berbagai jenis kekerasan, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
”Kasus kekerasan fisik tercatat sebanyak 12 kasus, kekerasan psikis lima kasus, kekerasan seksual lima kasus, penelantaran tiga kasus, dan KDRT sebanyak tujuh kasus. Selain itu, ada 15 kasus lainnya yang masuk dalam kategori berbeda,” ujar Dedy, Kamis (9/1).
Dedy menjelaskan bahwa perempuan memiliki kerentanannya lebih tinggi dibandingkan laki-laki, tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga dari tekanan sosial yang kerap membuat mereka menjadi korban ketidakadilan.
”Perempuan lebih rentan tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga dari pandangan masyarakat yang sering kali tidak adil. Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan harus menjadi fokus utama,” katanya.
Menurut Dedy, kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berupa pemukulan atau tindakan fisik lainnya. Kekerasan verbal, ancaman, hingga intervensi terhadap kebebasan individu juga termasuk bentuk kekerasan yang sering kali dianggap sepele oleh masyarakat.
“Mengisolasi seseorang atau melakukan perundungan verbal bisa masuk kategori kekerasan. Namun, tindakan ini sering kali tidak disadari oleh pelaku maupun orang di sekitar,” tuturnya.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan, UPTD PPA Batam terus menggalakkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu fokusnya adalah memberikan pemahaman yang lebih luas tentang berbagai bentuk kekerasan.
“Kami membutuhkan dukungan dari media dan komunitas untuk menyatukan persepsi masyarakat. Kekerasan bukan hanya berupa pemukulan atau ancaman kasar, tetapi juga tindakan-tindakan yang sering dianggap sepele,” ujar Dedy.
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap perilaku yang berpotensi menjadi kekerasan terhadap perempuan dan berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Melalui laporan ini, UPTD PPA Kota Batam berharap dapat memperkuat langkah preventif dan responsif untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan. Edukasi yang terus dilakukan diharapkan mampu menanamkan kesadaran masyarakat bahwa semua bentuk kekerasan, sekecil apa pun, memiliki dampak yang serius. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK