Buka konten ini
NONGSA (BP) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri tengah mengusulkan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam. Saat ini, kamera ETLE baru terpasang di empat ruas jalan.
“Kami masih akan mengajukan permohonan kepada Pemprov Kepri,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Kamis (9/1).
Adapun titik kamera ETLE yang sudah terpasang di Kota Batam saat ini berada di Jalan Raja Isa, KDA, Batam Centre, Jalan Ahmad Yani, Batam Center, Jalan Brigjen Katamso, Panbil, serta Simpang Traffic Light Panbil.
“Jumlah penambahan nantinya akan kami koordinasikan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain kamera ETLE, penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas juga dilakukan menggunakan ETLE mobile. Tahun lalu, ETLE mobile ini berjumlah 26 unit yang sudah disebar ke wilayah Satlantas Polres/Ta jajaran.
Sementara itu, Satlantas Polresta Barelang mencatatkan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas dan penilangan sepanjang tahun 2023, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, tercatat 15.157 pelanggaran dan 2.274 tilang, sedangkan pada 2023 tercatat 12.864 pelanggaran dan 791 penilangan.
“Masih banyak pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan dan melanggar aturan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo.
Dengan penindakan ini, Afid berharap pengendara akan semakin mematuhi aturan, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan pada tahun ini. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK