Buka konten ini
BINTAN (BP) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025 ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di aula kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu pada Rabu (8/1) siang.
Penyerahan DPA disejalankan penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja.
Roby meminta kepada pengguna anggaran untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien, dan efektif. ”Belanjakan anggaran sesuai dengan prioritas dan fokus pada hasil,” katanya.
Roby juga meminta kepada seluruh OPD untuk meningkatkan transparansi anggaran dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
”Tidak boleh ada korupsi dan menjaga sinkronisasai pembangunan pusat dan daerah,” kata Roby.
Pagu belanja APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2025, dialokasikan sekitar Rp 1,368 triliun terdiri dari belanja operasional sekitar Rp1,012 triliun, belanja modal sekitar Rp213,71 miliar, belanja tidak terduga sekitar Rp10,55 miliar dan belanja transfer sekitar Rp129,79 miliar. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI