Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) -Ratusan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non-ASN dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (8/1), untuk bertemu dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Mereka menuntut kejelasan nasib setelah tidak mendapatkan formasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.
Perwakilan PTK non-ASN mengeluhkan formasi yang sangat terbatas dan sering kali tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.
”Misalnya, formasi cuma satu, sedangkan di sekolah ada lima orang. Jadi yang lainnya tidak dapat,” ujar salah satu PTK non-ASN berinisial A.
Selain itu, mereka menyampaikan bahwa sebagian PTK telah mengabdi hingga 18-20 tahun namun tetap tidak terakomodir dalam penerimaan PPPK.
”Kami sudah isi data BKN, tapi formasi yang keluar tidak sesuai dengan jumlah dan kualifikasi kami,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memastikan bahwa Pemprov Kepri akan mengajukan formasi tambahan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
”Formasinya ada, tapi misalnya dari empat orang, hanya satu yang dapat. Tiga lainnya akan kita usulkan formasinya,” jelas Ansar.
Ansar juga menyebutkan bahwa PTK non-ASN yang belum terakomodir bukan berarti gagal. Mereka hanya belum mendapatkan formasi karena keterbatasan kuota.
Jika formasi tambahan disetujui oleh Menpan-RB, maka mereka bisa diangkat sebagai PPPK tanpa perlu mengikuti tes ulang, asalkan memenuhi persyaratan.
”Mereka sudah lulus tes. Kalau formasinya disetujui, mereka otomatis akan menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Ansar berharap seluruh PTK non-ASN yang telah lama mengabdi dapat terakomodir dalam skema PPPK, sehingga mereka mendapatkan kejelasan dan kepastian terkait status pekerjaan mereka. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI