Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Tak hanya rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur, KPK juga menggeledah kediaman Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK , Rabu (8/1) kembali memanggil beberapa saksi.
Berbeda dengan rumah di Bekasi Timur yang selesai pukul 18.00, penggeledahan di Kebagusan berlangsung hingga Selasa (7/1) tengah malam. “Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan beberapa penyitaan. Di antaranya, surat catatan dan barang bukti elektronik,” terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (8/1).
Adapun yang diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019–2024 yang melibatkan buron Harun Masiku itu di antaranya adalah eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fredelina. Dia diperiksa hingga lebih dari enam jam.
Pertanyaan penyidik disebut masih sama seperti pemeriksaannya pada Senin (6/1). “Ada 16 pertanyaan yang diajukan,” katanya seraya berjalan ke luar gedung.
Eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal juga termasuk yang diperiksa kemarin. Dicecar 20 pertanyaan, Paul mengaku telah menyampaikan seluruhnya kepada para mantan koleganya itu di KPK. “Pertanyaan utamanya terkait Hasto dan Donny Tri. Terutama dalam hal perintangan,” kata anggota Satgas Perburuan Harun Masiku pada 2020–2021 itu.
Perintangan Internal
Paul menyampaikan, terkait status Hasto, tim sebenarnya sudah mengusulkannya sebagai tersangka saat itu. Karena itu, dia kurang setuju jika kasus ini disangkutpautkan dengan perkara politik.
Kalau kemudian Hasto tak ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 itu, Paul mengakui ada perintangan di internal KPK kala itu. Misalnya, saat tim satgas akan melakukan penggeledahan di kantor partai, namun dicegah.
Pimpinan KPK kala itu tak mau mengeluarkan surat penggeledahan sebagai bekal penyidik turun ke lapangan. “Secara legalitas seluruh pimpinan KPK. Tapi, yang tak menyetujui secara detail itu (eks ketua KPK) Firli Bahuri,” ujarnya.
Dia pun menyatakan, seharusnya yang dipanggil KPK saat ini bukan hanya dirinya. Namun, juga Firli Bahuri. Firli belum sekali pun diperiksa terkait kasus ini.
Perbaiki IPK
Sementara itu, para petinggi KPK menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Dalam pertemuan tersebut dibahas upaya meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang saat ini dalam posisi yang stagnan di angka 34.
Ketua KPK Setyo Budianto menuturkan, IPK tersebut pen-ting tidak hanya untuk skala nasional. “Masyarakat internasional mempertimbangkan IPK sebuah negara bila ingin berinvestasi,” ujarnya.
Karena itu, perlu duduk bersama mencari strategi demi meningkatkan IPK. Sebab, IPK bukan hanya tanggung jawab KPK, namun seluruh pemangku kepentingan.
“Karena itulah kami menemui Kapolri,” jelas Setyo di lobi gedung utama Mabes Polri kemarin.
Listyo memastikan Polri siap mendukung KPK untuk mening-katkan IPK. Dia menambahkan, ada juga pembahasan upaya meningkatkan sinergisitas antara KPK dan Polri. “Sebenarnya sudah banyak hal yang dilakukan. Namun, diharapkan ada peningkatan-peningkatan dalam rangka upaya pemberantasan korupsi. Mulai pendidikan, pencegahan, hingga penindakan,” katanya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO